Salin Artikel

Klaim Penanganan Covid-19 Membaik, Satgas: Kasus Aktif Turun, Kesembuhan Meningkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeklaim bahwa penanganan kasus Covid-19 di Tanah Air membaik dalam dua bulan belakangan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, kasus aktif menurun hingga 7,07 persen selama satu bulan terakhir. Selain itu, kasus sembuh meningkat hingga 7,34 persen.

"Terjadi penurunan kasus aktif, kalau kita lihat data yang ada bahwa kasus aktif selama satu bulan terakhir ini telah turun sebanyak 7,07 persen. Sedangkan angka kesembuhan pun mengalami peningkatan, yaitu sebesar 7,34 persen," kata Doni dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama dalam menangani pandemi Covid-19.

Apresiasi khusus disampaikan Doni kepada para dokter dan perawat yang telah bekerja keras selama delapan bulan pandemi.

"Kita harus memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, apakah relawan tenaga dokter dan kesehatan, dan semuanya yang selama delapan bulan terakhir bekerja keras untuk mengendalikan Covid-19 di Tanah Air," ujar Doni.

Di lain sisi, ia mengakui angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan di posisi global. Begitu pula dengan angka kematian yang masih berada di atas rata-rata global.

Doni mengatakan Covid-19 merupakan wabah yang berisiko tinggi. Hingga Sabtu ini, ada lebih dari 15.000 kasus kematian akibat Covid-19.

Termasuk di antaranya adalah dokter dan perawat yang berjuang menangani pasien Covid-19. Karena itu, dia mengingatkan agar semua pihak terus bekerja sama mengendalikan pandemi.

"Kita semuanya harus bisa saling bahu-membahu, saling membantu dalam mengendalikan Covid-19 ini," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/14/18281801/klaim-penanganan-covid-19-membaik-satgas-kasus-aktif-turun-kesembuhan

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke