Salin Artikel

Enam Hakim MK Dapat Bintang Mahaputera, Istana: Jangan Dikaitkan Politik

Ia mengatakan, tanda kehormatan itu murni diberikan kepada keenam hakim lantaran telah berkontribusi bagi bangsa dan negara.

"Saya kira tidak ada konflik kepentingan apa-apa. Ini murni penghargaan terhadap darma bakti keenam hakim MK itu bagi bangsa dan negara," kata Donny kepada Kompas.com, Rabu (11/11/2020).

Donny pun meminta agar seluruh pihak tak menafsirkan penganugerahan tanda kehormatan ini terlampau jauh, apalagi dikaitkan dengan politik.

"Jangan ditafsirkan terlalu jauh apalagi dikaitkan dengan politik," tuturnya.

Menurut Donny, gelar Bintang Mahaputera diberikan pada enam hakim konstitusi melalui mekanisme yang panjang dengan berbagai pertimbangan.

Ia mengklaim, pertimbangan tersebut dilakukan secara obyektif dan profesional. Menurut Donny, tak ada pertimbangan politik atau pertimbangan di luar profesionalisme dan obyektivisme.

Penganugerahan tanda kehormatan ini pun diyakini tak akan mempengaruhi kinerja hakim, termasuk dalam menangani pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kini tengah bergulir di MK.

"Tidak ada pengaruh apa-apa sedikit pun," ucap Donny.

Donny menyebutkan, seluruh hakim MK punya integritas. Setiap keputusan yang mereka ambil diyakini dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi saya kira penghargaan apapun tidak akan berpengaruh terhadap marwah beliau sebagai hakim yang menempati posisi yang mulia di MK," kata dia.

Diberitakan, enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo.

Tiga dari enam hakim tersebut yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Aswanto, menerima gelar Bintang Mahaputera Adipradana.

Sedangkan, tiga hakim lainnya yaitu Wahiduddin Adams, Suhartoyo dan Manahan M.P. Sitompul diberi gelar Bintang Mahaputera Utama.


Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Total, ada 71 pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 yang mendapat Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

"Menganugerahkan tanda kehormatan bintang mahaputera dan bintang jasa kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho membacakan Keppres dalam upacara, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/17305601/enam-hakim-mk-dapat-bintang-mahaputera-istana-jangan-dikaitkan-politik

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke