Salin Artikel

Wapres Minta Santri dan Pesantren Jadi Contoh Penegakan Protokol Kesehatan

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam seminar daring peringatan Hari Santri Nasional yang digelar Universitas Brawijaya, Selasa (10/11/2020).

"Saya mengajak seluruh pihak, para santri, pengasuh pondok pesantren, untuk menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat lainnya dalam berdisiplin menegakkan protokol kesehatan," ujar Ma'ruf.

Pasalnya, saat ini situasi dan kondisi masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Ma'ruf mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang ketat sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Menerapkan protokol kesehatan secara ketat sangat penting agar penyebaran Covid-19 dapat kita kendalikan," kata dia.

Penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini juga merupakan ikhtiar bersama agar situasi yang menyulitkan semua orang di dunia ini bisa segera berakhir.

Apabila pandemi Covid-19 berhasil dilewati, kata dia, maka pembangunan di Tanah Air pun bisa dilakukan lebih baik lagi.

"Saya mendoakan agar kita semua senantiasa dalam keadaan sehat dan dapat melewati pandemi Covid-19 ini serta kembali mampu membangun Indonesia dengan lebih baik," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/15173471/wapres-minta-santri-dan-pesantren-jadi-contoh-penegakan-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke