Salin Artikel

KPK Lelang Tanah Hasil Rampasan dari Mantan Bupati Labuhanbatu

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang tersebut merupakan upaya KPK melakukan asset recovery atau pengembalian aset dari kejahatan tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemasukan bagi kas negara dari asset recovery tindak pidana korupsi, KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Ali menuturkan, tanah yang dilelang KPK itu berlokasi di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tanah itu dilelang dengan harga limit sebesar Rp 2.808.697.000 dan dengan uang jaminan sebesar Rp 800 juta.

Adapun lelang akan dilaksanakan secara closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id pada Selasa (8/12/2020) mendatang.

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran dan harga lelang harus dilunasi lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Informasi lengkap terkait kegiatan lelang ini dapat diakses melalui situs kpk.go.id atau lelang.go.id.

Diketahui, Pangonal Harahap dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (4/4/2020).

Selain itu, Pangonal juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218 dollar Singapura. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam sebulan dan harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan kurungan badan selama setahun

Dari dakwaan jaksa diketahui, Pangonal menerima suap berbentuk hadiah uang sebanyak Rp 42 miliar lebih dan 218.000 Dollar Singapura dari Asiong.

Pemberian uang berlangsung dari 2016 sampai 2018, diberikan melalui Thamrin Ritonga, Umar Ritonga, Baikandi Harahap, dan Abu Yazid Anshori Hasibuan.

Hadiah tersebut bertujuan agar terdakwa memberikan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 di Kabupaten Labuhanbatu kepada Asiong.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/09/15082251/kpk-lelang-tanah-hasil-rampasan-dari-mantan-bupati-labuhanbatu

Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke