Salin Artikel

Kemensos Sempat Terima 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial menyatakan telah menerima 20 usulan calon nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini dan akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.

“Tahun ini, sudah final ada 20 calon yang diajukan dan tidak semua usulan baru melainkan ada beberapa yang pernah diusulkan tahun sebelumnya yang belum ditetapkan oleh Presiden menjadi pahlawan nasional,” kata Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Bambang Sugeng di Jakarta, Kamis (5/11/2020), seperti dilansir dari Antara.

Usulan gelar pahlawan itu, jelas dia, awalnya berasal dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.

Setelah itu, nama-nama tersebut diajukan ke tingkat pusat melalui Kemensos dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, praktisi, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal.

“Usai seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur. Selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos,” ucapnya.

Kemensos dan TP2GD selanjutnya melakukan verifikasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.

Setelah itu, dilakukan peninjauan lapangan untuk melengkapi dokumen serta mencocokan dokumen yang diusulkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mungkin proses-proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan.

Usai dinyatakan memenuhi syarat yang diputuskan TP2G Pusat melalui sidang pleno, ia menambahkan, selanjutnya hasil keputusan itu dilaporkan kepada Menteri Sosial dan menyampaikan calon pahlawan yang sudah memenuhi syarat kepada Presiden melalui dewan gelar yang diketuai Menko Polhukam.

“Dewan gelar mengadakan sidang dihadiri TP2GP dan tim Kementerian Sosial untuk memverifikasi dan mengkaji usulan yang disampaikan TP2GD dan rekomendasi gubernur,” terang Bambang.

Dewan gelar selanjutnya melaksanakan sidang dan hasilnya disammpaikan kepada Presiden dan selanjutnya dilakukan penetapan dari berbagai usulan mana saja yang layak menjadi pahlawan nasional.

Pada 19 Oktober lalu, ia mengatakan, sudah dilaksanakan sidang dewan gelar yang dihadiri TP2GP dan Kemensos untuk selanjutnya dewan gelar yang menyampaikan kepada Presiden.

“Bagi calon pahlawan yang ditolak bisa diusulkan lagi. Tetapi harus memulai dari awal prosesnya, mulai dari masyarakat, melalui pemerintah daerah kabupaten/kota, TP2GD, harus ada rekomendasi gubernur ke Kemensos,” ucapnya.

Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara mengungkapkan, ada enam tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini.

Keenam tokoh itu yakni Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara dan Mahcmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya, mantan Kapolri pertama, yaitu Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang berasal dari DKI Jakarta dan Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara.

Lalu, Sutan Mohammad Amin Nasution yang berasal dari Sumatera Utara dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.

"Itu enam nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang akan disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada 10 November setelah upacara ziarah nasional," kata Juliari seperti dilansir dari Antara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/16395741/kemensos-sempat-terima-20-usulan-nama-calon-pahlawan-nasional-tahun-ini

Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke