Salin Artikel

Calon Jemaah dan Penyelenggara Umrah Harus Patuhi Keputusan Menag Nomor 719 Tahun 2020

KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, calon jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah harus mengetahui dan mematuhi Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 719 Tahun 2020.

Sebagai informasi, Keputusan Menag Nomor 719 Tahun 2020 merupakan pedoman penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19, menyusul pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah umrah 2020.

“Regulasi ini mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi, dan disusun untuk melindungi jemaah umrah sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” kata Wiku, seperti dimuat covid19.go.id, Jumat (6/11/2020).

Hal tersebut dikatakan Wiku, saat memberi keterangan pers mengenai perkembangan penanganan Covid-19, yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut, agar tidak terjadi penularan selama menjalani ibadah umrah, calon jemaah harus mematuhi arahan petugas di lapangan serta menjalankan protokol kesehatan sebelum, saat, dan ketika kembali sampai ke tanah air.

“Untuk meminimalkan penularan, kami mengimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia menjalani testing dan karantina selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri," ujar Wiku.

Sementara itu, penyelenggara perjalanan ibadah umrah harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, kuota, serta pelaporan pemberangkatan, kedatangan, dan kepulangan.

Mengingat waktu yang singkat antara keputusan dari Pemerintah Arab Saudi dengan persiapan keberangkatan, sosialisasi masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi harus dilakukan secara menyeluruh.

Adapun cara yang dimaksud adalah dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) di setiap daerah, kemudian memanfaatkan metode dan media sesuai karakteristik serta daerah asal calon jemaah umrah.

Wiku pun mengatakan, dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan.

Kebijakan ibadah umrah pun akan terus diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

“Kita harus ingat, penerapan protokol kesehatan dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 secara efektif. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan Covid-19,” kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/15141761/calon-jemaah-dan-penyelenggara-umrah-harus-patuhi-keputusan-menag-nomor-719

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke