Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).
"Selama satu bulan penyelenggaraan kampanye, Bawaslu mencatat terdapat 43.063 kegiatan kampanye," kata Fritz.
Fritz mengatakan, kegiatan kampanye tersebut terdiri dari 39.303 kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.
Serta 1.698 pemasangan alat peraga kampanye, 1.815 penyebaran bahan kampanye dan 247 kampanye dalam jaringan.
"Merujuk jenis dan jumlah kegiatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dana kampanye pasangan calon sebagian besar dikeluarkan untuk membiayai kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas," ujarnya.
Mengingat banyaknya kegiatan kampanye tatap muka, ia pun mengingatkan para pasangan calon untuk mencatat dengan baik dalam jurnal pemasukan dan pengeluaran.
"Selain memudahkan pelaporan, hal itu juga penting untuk transparansi laporan akhir dana kampanye, yaitu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," ucap dia.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/02/14170831/bawaslu-selama-sebulan-terdapat-43063-kegiatan-kampanye-pilkada