Salin Artikel

Bawaslu: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada Paling Sedikit dari Partai Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan mengenai sumbangan dana kampanye pada Pilkada 2020.

Hasilnya, Bawaslu mencatat sebanyak Rp 27.490.572.550 sumbangan untuk pemilihan gubernur. Sedangkan untuk pemilihan di 247 kabupaten/kota sebesar Rp 355.279.170.927.

"Waktu penyampaian laporan sesuai perintah Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 adalah Sabtu, 31 Oktober 2020," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

Fritz mengatakan, sumbangan dana kampanye berasal dari pasangan calon, partai politik pengusung maupun dari pihak luar seperti perseorangan, kelompok dan badan usaha swasta.

Jika dirinci, untuk pemilihan gubernur sumbangan dari pasangan calon sebesar 43 persen atau setara dengan Rp 11.848.973.250.

Total sumbangan badan usaha swasta Rp 8.667.605.000, sumbangan perseorangan Rp 6.329.874.300 dan dari partai politik sebesar Rp 644.120.000.

Sementara pada pemilihan bupati dan wali kota, total keseluruhan sumbangan dana kampanye yang berasal dari pasangan calon sebesar Rp 203.924.190.651 atau 57 persen.

Sedangkan sumbangan dari eksternal perseorangan sebesar Rp 98.078.703.781, sumbangan dari badan usaha swasta sebesar Rp 41.205.645.500.

Dari partai politik sebesar Rp 9.819.750.995 dan sumbangan kelompok sebesar Rp 2.250.880.000.

"Sumbangan paling sedikit berasal dari partai politik pendukung," ujar dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/02/12283561/bawaslu-sumbangan-dana-kampanye-pilkada-paling-sedikit-dari-partai-politik

Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke