Salin Artikel

Penjelasan TNI AD Terkait Pengeroyokan 2 Prajuritnya oleh Anggota Klub Moge

"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan benar bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17. 30 di Jalan DR Hamka Kota Bukittinggi telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara SPM rombongan klub moge HOG," ujar Dodik dalam siaran pers yang dikutip dari situs TNI AD, Senin (2/11/2020).

Dodik menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika dua prajurit TNI tersebut sedang berboncengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB melalui Jalan DR Hamka, Kota Bukittinggi.

Bersamaan dengan itu, kata dia, menyusul rombongan pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti.

Ini menyebabkan mereka terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.

Pada saat rombongan moge mendahului Serda Yusuf dan Serda Mustari, rombongan moge tersebut memberi kesan kurang sopan karena bermain gas di luar batas wajar.

Akibatnya, kedua prajurit TNI yang sedang berboncengan menepi sampai ke luar jalan atau berada di bahu jalan.

Melihat perilaku yang tidak wajar tersebut, keduanya kemudian berusaha mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi.

Setelah diberhentikan, kemudian terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut.

Diketahui, saat peristiwa itu terjadi, kedua prajurit tersebut tengah berpakaian preman karena keduanya merupakan anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia.

Setelah mengalami pengeroyokan, kedua prajurit kemudian melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukittinggi dengan laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukittinggi.

Dodik menjelaskan, pihak kepolisian saat ini sedang memintai keterangan, baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain, maupun yang diduga tersangka, serta mengamankan barang bukti lainnya di TKP.


Selain itu, TNI AD juga telah membuat permohonan visum et repertum (VER) terhadap Serda Yusuf dan Serda Mustari.

Dodik menambahkan, keduanya juga akan dimintai keterangan oleh Subdenpom Bukittinggi Denpom Sumatera Barat bila ada pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai aturan hukum.

"Terhadap kejadian tersebut, Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut," ucap dia.

Polres Bukttinggi sendiri sudah menetapkan empat anggota moge tersebut sebagai tersangka pengeroyokan.

Keempat tersangka tersebut berinisial HS, JAD, MS, dan B.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/02/10011281/penjelasan-tni-ad-terkait-pengeroyokan-2-prajuritnya-oleh-anggota-klub-moge

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke