Hal tersebut disampaikan Din dalam acara deklarasi KAMI Jambi secara virtual, Jumat (30/10/2020).
"Adanya gejala dan gelagat kekuasaan yang di negara kita mengarah pada constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional," kata Din.
Menurut Din, kediktatoran konstitusional adalah tindakan menyimpang dari nilai-nilai dasar negara untuk mengukuhkan kekuasaan.
Din mengatakan, saking kuatnya kediktatoran akan berpengaruh pada bergesernya sistem demokrasi menjadi otokrasi.
"Sekarang Indonesia jadi otokrasi bukan demokrasi. Otokrasi yaitu kekuasaan yang berpusat pada satu orang. Ini yang disebut dalam literatur ilmu politik sebagai democratic centralizm demokrasi yang terpusat seperti dulu," ujarnya.
Din mencontohkan, munculnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sebagai gejala kediktatoran.
"Lihat manifestasinya pada UU nomor 2 tahun 2020. Yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden," ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Din mengatakan, harus ada kelompok masyarakat yang bangkit untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
"Harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengkoreksi, KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral kami tidak boleh berhenti terus kita suarakan. Seberapa besar hambatan itu," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/30/18283161/din-syamsuddin-ada-gejala-constitutional-dictatorship-di-negara-ini