Salin Artikel

UPDATE 28 Oktober: Kasus Baru Covid-19 Tercatat di 34 Provinsi, DKI Catat 844 Kasus

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbarui informasi perkembangan kasus harian Covid-19, pada Rabu (28/10/2020). Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tercatat ada 4.029 kasus baru.

Data tersebut terhitung sejak Selasa (27/10/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu, pukul 12.00 WIB. Sehingga secara akumulatif ada 400.483 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini. 

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 40.572 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru Covid-19 tersebar di 34 provinsi.

Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni DKI Jakarta (844 kasus baru), Jawa Barat (403 kasus baru), Jawa Tengah (318 kasus baru), Sumatera Barat (276 kasus baru) dan Riau (253 kasus baru).

Sementara, penularan Covid-19 secara keseluruhan terjadi di 502 kabupaten/kota dari 34 provinsi.

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 3.545 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 325.793 orang.

Selain itu, ada penambahan 100 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona. Sehingga, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 sampai saat ini menjadi 13.612 orang.

Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 34 provinsi hingga 28 Oktober 2020: 

1. DKI Jakarta: 844 kasus baru

2. Jawa Barat: 403 kasus baru

3. Jawa Tengah: 318 kasus baru

4. Sumatera Barat: 276 kasus baru

5. Riau: 253 kasus baru

6. Jawa Timur: 246 kasus baru

7. Kalimantan Timur: 214 kasus baru

8. Banten: 170 kasus baru

9. Sulawesi Tenggara: 143 kasus baru

10. Kepulauan Riau: 135 kasus baru

11. Papua: 125 kasus baru

12. Sulawesi Selatan: 120 kasus baru

13. Papua Barat: 106 kasus baru

14. Sumatera Utara: 92 kasus baru

15. Sumatera Selatan: 86 kasus baru

16. Aceh: 74 kasus baru

17. Kalimantan Selatan: 70 kasus baru

18. Bali: 68 kasus baru

19. DIY: 45 kasus baru

20. Sulawesi Utara: 44 kasus baru

21. Lampung: 43 kasus baru

22. Jambi: 32 kasus baru

23. NTB: 27 kasus baru

24. Bengkulu: 23 kasus baru

25. Kalimantan Barat: 14 kasus baru

26. Kalimantan Utara: 14 kasus baru

27. Maluku: 13 kasus baru

28. Sulawesi Tengah: 10 kasus baru

29. Bangka Belitung: 7 kasus baru

30. Kalimantan Tengah: 4 kasus baru

31. Maluku Utara: 3 kasus baru

32. Sulawesi Barat: 3 kasus baru

33. NTT: 2 kasus baru

34. Gorontalo: 2 kasus baru

Total: 4.029 kasus baru

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/28/16443241/update-28-oktober-kasus-baru-covid-19-tercatat-di-34-provinsi-dki-catat-844

Terkini Lainnya

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke