Hal itu ia katakan, dalam rangka penyampaian satu tahun kinerja Kementerian Luar Negeri di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Sepanjang tahun 2020, atas dasar kemanusiaan, Indonesia telah menampung sementara dua rombongan pengungsi Rohingya dengan jumlah total 396 orang," kata Retno melalui telekonferensi, Kamis (22/10/2020).
Retno mengatakan, Indonesia secara konsisten menyerukan bahwa masalah pengungsi Rohingya tidak akan selesai selama belum tercipta susana kondusif di Rakhine.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Myanmar terus berusaha menciptakan kondisi kondusif di Rakhine.
"Tanpa kondisi ini, apapun yang akan dilakukan negara lain tidak akan mampu menyelesaikan masalah," ujar dia.
Selain itu, Indonesia konsisten memberikan perhatian bagi penyelesaian permasalahan Rohingya melalui berbagai saluran, baik bilateral, regional melalui ASEAN dan multilateral.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Human Rights Watch Group (HRWG), tim penasihat yang dibentuk Aung San Suu Kyi dan Kofi Annan Foundation pernah menghasilkan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi itu terkait dengan diskriminasi, hak kewarganegaraan, maupun layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan bagi penduduk minoritas di negara bagian Rakhine.
Sayangnya, rekomendasi tersebut tidak direspons pihak militer. HRWG memandang, terdapat friksi yang cukup kuat di dalam Pemerintah Myanmar yang menyebabkan konflik dan kekerasan terus berlanjut.
Kekerasan terhadap warga Rohingya oleh militer Myanmar menimbulkan kecaman dari berbagai negara, khususnya negara-negara di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/19462581/menlu-indonesia-tampung-sementara-396-pengungsi-rohingya-sepanjang-2020