Salin Artikel

Sekretaris BP3S: Agen Perubahan adalah Kunci Reformasi Birokrasi

KOMPAS.com – Sekretaris Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S), Kementerian Sosial (Kemensos), Harapan Lumban Gaol mengatakan, agen perubahan adalah salah satu kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

"Agen perubahan harus menjadi contoh dan panutan, baik dalam integritas maupun kinerjanya yang tinggi," kata Harapan Lumban Gaol yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Manajemen Perubahan (MP) Reformasi Birokrasi (RB) tersebut.

Harapan mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan agen perubahan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Selasa (21/10/2020).

Kepada para agen perubahan yang hadir, dia juga menjelaskan bagaimana cara menyusun rencana tindak agen perubahan.

Pria asal Sumatera Utara itu menambahkan, agen perubahan harus memiliki cara berpikir sesuai sistem dan tidak hanya memikirkan diri sendiri.

"Para agen perubahan harusnya berpikir bagaimana bekerja buat sebuah sistem" jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Sebelumnya, BP3S sebagai koordinator manajemen perubahan RB sudah melakukan penguatan untuk 291 agen perubahan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial Juliari P Batubara yang hadir dalam kesempatan itu berpesan, agen perubahan Kemensos tidak hanya menjalankan rutinitas saja, tetapi juga harus memiliki inovasi.

Selain itu, menurutnya, untuk melakukan perubahan memang membutuhkan proses.

Adapun, kegiatan ini turut diikuti agen perubahan dari Ditjen Linjamsos dengan mengusung tema “Penguatan Agen Perubahan, Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul yang Adaptif”.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/09351281/sekretaris-bp3s-agen-perubahan-adalah-kunci-reformasi-birokrasi

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke