Berdasarkan pantauan KPAI, ada ratusan anak dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menegah Atas (SMA) terlihat dalam lingkungan aksi tersebut.
"Kita sangat menyayangkan masih banyak anak-anak yang terlibat dalam aksi tersebut," kata Jasra melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020) malam.
"Kendati pun sudah ada upaya-upaya pencegahan yang sudah dilakukan oleh pihak keamanan, orangtua, guru dan masyarakat," lanjut dia.
Bahkan, kata Jasra, pihak Polda Metro Jaya juga telah mengamankan 171 anak dalam aksi unjuk rasa.
Ia menambahkan, keterlibatan anak dalam aksi unjuk ini tidak hanya terjadi di Jakarta.
"Pelibatan anak dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih banyak anak-anak terlibat dari berbagai daerah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi," ujarnya.
Jasra juga mengatakan, anak yang ikut aksi unjuk rasa tersebut sering kali tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan.
"Kondisi ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh virus Covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan di rumah lainya. Apalagi Jakarta masih dalam status zona merah Covid-19," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa, sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.
Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.
Beberapa waktu lalu, buruh dan BEM SI juga melakukan aksi unjuk rasa yang juga berlangsung ricuh.
Dalam aksi tersebut juga ditemukan adanya pelibatan anak dari rentang umur 10 hingga 17 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/13012281/kpai-sayangkan-masih-ada-anak-dalam-aksi-unjuk-rasa-uu-cipta-kerja