Salin Artikel

KPU: Kampanye Daring Baru 4 Persen, Kegiatan Tatap Muka Masih Masif

Menurut Ilham, selama 3 minggu masa kampanye, pasangan calon kepala daerah lebih banyak yang memilih menggelar kampanye tatap muka secara terbatas.

"Menurut perhitungan kita, baru empat persen pasangan calon yang menggunakan metode daring dan media sosial. Tentu ini kita sayangkan," kata Ilham dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).

Ilham menyebut, kampanye tatap muka masih mungkin dilakukan secara terbatas disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Namun demikian, akan lebih baik jika visi misi calon kepala daerah disampaikan melalui kampanye daring demi mencegah potensi penularan virus corona.

Ilham mengatakan, pengaturan kampanye tatap muka tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam.

Dalam PKPU itu diatur bahwa kegiatan tatap muka maksimal dihadiri 50 orang yang sudah termasuk tim kampanye paslon.

Menurut dia, kampanye metode ini masih dimungkinkan lantaran ada sejumlah daerah di Indonesia yang kesusahan mengakses internet sehingga sulit menyelenggarakan kampanye virtual.

Ilham juga mengatakan, melalui PKPU Nomor 13 Tahun 2020, pihaknya telah melarang sejumlah kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di Pilkada 2020.

"Kampanye rapat umum, bazar, konser dan sebagainya tidak lagi kita berlakukan," kata dia.

Ia pun berharap, ke depan pasangan calon kepala daerah dapat lebih memaksimalkan kampanye daring.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 6-15 Oktober, ada 16.468 kampanye pertemuan tatap muka di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.

Selain itu, Bawaslu menemukan bahwa pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye mengalami peningkatan.

Terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.

Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/17110671/kpu-kampanye-daring-baru-4-persen-kegiatan-tatap-muka-masih-masif

Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke