Salin Artikel

Ini Hal yang Mesti Dilakukan demi Mencegah Bencana Akibat La Nina

La Nina merupakan anomali sistem iklim global yang terjadi dengan periode ulang berkisar antara 2-7 tahun di Samudra Pasifik dan atmosfer, langit di atasnya berubah dari keadaan netral (normal) serta minimal berlangsung selama dua bulan.

Pada fenomena La Nina, yang terjadi adalah pendinginan yang tidak biasa, yaitu anomali suhunya melebihi -0.5 derajat celcius pada area yang sama.

La Nina akan berdampak pada peningkatan curah hujan dan bisa menyebabkan banjir dan longsor.

Hal itu dikatakan Doni dalam konferensi pers usai melakukan kunjungan kerja ke hulu Sungai Ciliwung, Selasa (20/10/2020).

"Yang paling penting dari mitigasi, mitigasi non struktural artinya yang berupaya berfungsi kepada masalah kultural, masalah perilaku," kata Doni.

Mitigasi yang dimaksud Doni, yakni dengan mengubah perilaku dalam menjaga lingkungan.

Jika masyarakat sudah mempersiapkan diri dengan kemungkinan adanya bencana, maka akan bisa mengurangi jumlah korban jiwa.

"Mengantisipasi dengan kesiapsiagaan, ini akan bisa mengurangi risiko adanya korban jiwa," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG Indra Gustari menjelaskan bahwa saat ini La Nina sudah terjadi.

"Saat ini sudah terjadi La Nina," kata Indra pada Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).

Dia mengatakan indikator La Nina berupa anomali suhu muka laut Pasifik tengah.

Menurut data yang didapat hingga 10 Oktober 2020, saat ini suhu sudah berada dibawah -0.5 derajat celcius dan sudah berlangsung lebih dari 7 dasarian (2 bulan lebih).

Indra mengatakan puncak La Nina diprediksi akan terjadi pada November-Desember 2020.

"Analisis dan prediksi Dinamika Atmosfer dan Laut memperlihatkan bahwa November-Desember 2020 La Nina berada pada tingkat moderat," jelas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/16193411/ini-hal-yang-mesti-dilakukan-demi-mencegah-bencana-akibat-la-nina

Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke