Salin Artikel

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diperiksa Kejagung sebagai Saksi di Kasus Jiwasraya

Keduanya diperiksanya sebagai saksi untuk tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT GAP Capital.

"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.

Selain Benny Tjokro dan Heru Hidayat, penyidik memeriksa sembilan orang saksi lainnya.

Direktur PT Kariangau Industri Sejahtera Susanti Hidayat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi, PT Corfina Capital.

Compliance Risk Management PT Maybank Asset Management Yuriko Wunas diperiksa sebagai saksi untuk perusahaannya yang berstatus tersangka di kasus Jiwasraya.

Ada pula Direktur PT Wanaartha Life Daniel Halim yang diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan kasus ini.

Kemudian, penyidik memeriksa enam saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Pieter Rasiman.

Keenamnya yaitu, Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Faizal Satria Gumay, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, agent PT Etrading Sekuritas atau PT Mirae Asset Sekuritas Rosita.

Lalu, mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya Djonny Wiguna, mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan Pjs Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," tambah Hari.

Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung menetapkan Pieter Rasiman sebagai tersangka belum lama ini, yaitu pada Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dan 13 perusahaan manajemen investasi sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya jilid II.

Adapun saat kejadian, Fakhri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, pada periode Februari 2014-2017.

Lebih jauh lagi, telah ada enam tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini.

Keenamnya yakni, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Empat orang di antaranya, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto telah divonis penjara seumur hidup. Sementara, Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga dituntut hukuman penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/20545631/benny-tjokro-dan-heru-hidayat-diperiksa-kejagung-sebagai-saksi-di-kasus

Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke