JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Febrian Alphyanto Ruddyard menilai, kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) tak perlu dipermasalahkan.
Sebab, Prabowo sebagai menteri pertahanan telah mendapat izin penuh dari pemerintah untuk berkunjung ke negara dengan julukan Negeri Paman Sam itu.
"Siapapun itu yang berkunjung dalam kapasitas resmi yang dikirim suatu negara dengan adanya credential-nya, saya rasa itu adalah perwakilan dari negara. Itu adalah simbol embodiment dari negara," kata Febrian dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).
Febrian menuturkan, dalam sebuah kunjungan kenegaraan, delegasi tak mewakili personalitasnya, tetapi negara yang mengutusnya. Hal itu juga berlaku untuk Prabowo.
Adapun otoritas internasional harus menghormati delegasi yang ditunjuk suatu negara karena merupakan hak prerogatif negara tersebut. Febrian mengatakan, hal itu sudah menjadi etika di dunia internasional.
"Artinya enggak bisa lagi dilihat dalam kapasitas personalnya. Cuma kalau gorengan (isu) ya tetap aja ada kanan kiri," tutur Febrian.
"Itu pandangan saya mengenai bagaimana suatu status menempel pada delegasi yang hadir dan ada etika dalam dunia internasional untuk menghormati status yang diberikan pemerintah kepada orang yang mewakili," lanjut dia.
Sejumlah organisasi pengawas hak asasi manusia (HAM) menyurati Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo untuk mencabut visa dan kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke negara tersebut pada 15-19 Oktober 2020.
Surat desakan itu dilayangkan pada Selasa (13/10/2020) dan berisi informasi soal Prabowo yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu.
Prabowo dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat sejak 2000 karena tuduhan keterlibatan secara langsung dalam kasus pelanggaran HAM.
Saat bertugas sebagai Komandan Kopassus, Prabowo diduga terlibat dalam kasus kejahatan HAM, termasuk penculikan aktivis pro-demokrasi beberapa bulan menjelang berakhirnya pemerintahan Soeharto pada 1998.
"Kami menulis surat ini untuk menyampaikan kekhawatiran kami terhadap keputusan Departemen Luar Negeri AS yang memberikan visa kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, untuk datang ke Washington D.C menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada tanggal 15 Oktober," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dikutip dari surat yang dikirimkan ke Menlu AS, Kamis (15/10/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/15244721/kemenlu-sebut-kunjungan-prabowo-ke-as-tak-perlu-dipermasalahkan