Pusat inkubasi halal dibutuhkan, kata dia, karena titik sentral dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terletak pada para pelaku usaha itu sendiri.
"Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian (usaha syariah)," ujar Ma'ruf saat memberi orasi ilmiah secara online di Dies Natalis Universitas Diponegoro (Undip), Semarang ke-63, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, pusat-pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) juga perlu dibangun.
Namun, pembangunannya harus didukung infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah.
Ma'ruf mengatakan, baik pusat inkubasi halal maupun pusat bisnis syariah dapat dilakukan dari pengembangan dana sosial syariah untuk mendorong terciptanya usaha-usaha syariah baru.
"Termasuk khususnya bagi pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil," kata dia.
Tujuannya, kata dia, agar para pelaku usaha syariah itu menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain).
Dengan demikian, hal tersebut juga akan memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.
Di sisi lain, Ma'ruf juga ingin agar pengembangan ekonomi syariah diarahkan sebagai salah satu pilar untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Tujuan utamanya adalah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Jadi pengembangan ekonomi syariah, bukan hanya demi ekonomi syariah itu sendiri, tetapi untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/15165051/wapres-inkubasi-halal-perlu-dibangun-untuk-kembangkan-ekonomi-syariah