Sebab, kata dia, potensi penularan Covid-19 terhadap lansia bisa datang dari mana saja.
"Ketika dukungan dari luar itu dihadirkan maka yang memberikan dukungan itu harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan," kata Soejono dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Soejono pun mencontohkan dengan keberadaan pengasuh anak yang berada di rumah bersama lansia.
Menurut dia, keberadaan pengasuh anak tersebut harus dipastikan sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
"Jadi protokol-protokol umum yang sudah kita kenal itu ya harus benar-benar dijalankan diingat oleh semua pemberi support pada warga usai lanjut itu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kelompok lansia dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, termasuk dalam kelompok berisiko tinggi jika terpapar Covid-19.
“Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80-85 persen. Tinggi sekali,” kata Doni, dalam Bincang-bincang Spesial Media Bertanya di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Lebih lanjut, Doni mengatakan, lansia dan komorbid yang positif Covid-19 harus terdeteksi dan ditangani secepatnya. Sebab, perubahan kondisi gejala sedang ke berat pada tubuh pasien Covid-19 dapat berlangsung sangat cepat.
"Perubahan dari gejala ringan ke sedang membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sedangkan perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, hanya sekitar satu jam saja," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/14364701/cegah-covid-19-pendukung-aktivitas-lansia-diingatkan-selalu-terapkan