Salin Artikel

Akademisi: Penyerahan Draf Final UU Cipta Kerja Seharusnya 12 Oktober 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dhia Al Uyun mengatakan, DPR seharusnya menyerahkan draf final UU Cipta Kerja ke presiden pada 12 Oktober 2020.

"Mestinya 12 Oktober 2020, tetapi ternyata saya cek di dpr.go id ternyata pengiriman baru dilakukan 14 Oktober 2020," kata Dhia dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rabu (14/10/2020).

Dhia menjelaskan, berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, RUU yang telah disetujui DPR bersama pemerintah harus disampaikan ke presiden paling lama 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama.

"Jadi pelanggarannya, kalau kita menghitung dalam bahasa sederhana dan keseharian 5 ditambah 7 berapa? 12 (Oktober)," ujar Dhia.

Kendati demikian, DPR memiliki tafsir yang berbeda terkait tenggat waktu penyerahan draf undang-undang ke presiden.

Menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, DPR diberikan waktu selama tujuh hari kerja untuk menyerahkan RUU kepada presiden.

"Yang disebut tujuh hari adalah tujuh hari kerja. Tujuh hari kerja itu ya adalah Rabu. Sabtu dan Minggu tidak dihitung," kata Indra saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Adapun, Rabu (14/10/2020), Indra menyerahkan draf UU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Indra mengklaim tak ada masalah dalam isi draf Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Indra usai menyerahkan draf UU Cipta Kerja kepada presiden melalui Sekretariat Negara.

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik. Saya kira itu ya. Jadi prinsipnya enggak ada masalah," kata Indra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (14/10/2020).

Draf UU yang dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Setjen DPR setelah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/22134031/akademisi-penyerahan-draf-final-uu-cipta-kerja-seharusnya-12-oktober-2020

Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke