Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).
"Dalam kaitan dengan telah disahkannya UU Cipta Kerja, saya mohon BPJS khususnya dan Kemenkes dan pihak-pihak terkait untuk segera mempelajari, mendalami UU ini," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, tak harus semua isi dalam UU tersebut dipelajari.
BPJS dan Kemenkes, kata dia, cukup mempelajari bagian yang berkaitan dengan tugas pokok dan tugas utama mereka.
"Dan segera mengantisipasi agar membuat langkah-langkah ke depan bagaimana UU itu bisa dilaksanakan, diterapkan sesuai semangat UU tersebut," kata dia.
Berdasarkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, UU tersebut memiliki semangat untuk menyiapkan lapangan pekerjaan masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, seluruh warga negara Indonesia yang membutuhkan pekerjaan dapat diperhatikan melalui UU tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/11032061/menko-pmk-minta-bpjs-dan-kemenkes-susun-rencana-implementasikan-uu-cipta