Salin Artikel

RI dan Singapura Berlakukan Ketentuan Perjalanan Khusus di Tengah Pandemi

Perjanjian tersebut dibuat agar perjalanan penting antara dua warga negara seperti kedinasan dan bisnis tetap bisa berjalan di tengah pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19.

"Pada hari ini, negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA (Travel Corridor Agreement) atau RGL (Reciprocal Green Lane) dinyatakan telah selesai. Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA atau RGL secara resmi saya luncurkan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Sesuai kesepakatan dengan Singapura, pengaturan perjalanan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini. Artinya, TCA antara Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada 26 Oktober.

Perjalanan antara kedua negara dapat dilakukan dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-imigrasi untuk orang yang berangkat dari Indonesia dan safe travel pass untuk orang yang berangkat dari Singapura.

Retno menambahkan, TCA Indonesia-Singapura hanya berlaku untuk perjalanan bisnis penting dan perjalanan diplomatik atau kedinasan yang mendesak.

"Dengan demikian, maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga. Dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menajdi bagian utama dari pengaturan ini," lanjut Retno.

Selain menyusun TCA dengan Singapura, Indonesia telah menyepakati TCA dengan Cina, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.

Seluruh TCA yang disusun Indonesia dengan negara-negara tersebut tidak berlaku untuk perjalanan wisata dan hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial serta kedinasan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/09285411/ri-dan-singapura-berlakukan-ketentuan-perjalanan-khusus-di-tengah-pandemi

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke