Salin Artikel

Kemenlu Telusuri Informasi WNI Ditangkap di Filipina akibat Bom Bunuh Diri

"Perwakilan RI di Filipina masih dalam proses mengonfirmasikan kebenaran berita ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Teuku, upaya konfirmasi kepada otoritas di Filipina tengah dilakukan, baik oleh Kedutaan Besar RI di Manila maupun Konsulat Jenderal RI di Davao.

Diberitakan, seorang wanita Indonesia yang dicurigai merencanakan serangan bom bunuh diri di Filipina selatan berhasil digagalkan polisi.

Wanita itu ditangkap pada Sabtu (10/10/2020) subuh sebelum sempat beraksi.

Penangkapan itu terjadi kurang dari dua bulan sejak sepasang wanita pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di Pulau Jolo, yang menewaskan 15 orang dan melukai 74 lainnya, menurut pemberitaan kantor berita AFP.

Pasukan keamanan Filipina mengarahkan telunjuk ke kelompok militan Abu Sayyaf sebagai dalang di balik serangan 24 Agustus tersebut.

Kemudian, pada insiden terbaru kali ini, tersangka WNI diidentifikasi sebagai Rezky Fantasya Rullie.

Ia merupakan janda milisi Indonesia yang tewas di Sulu pada Agustus, kata Satuan Tugas Gabungan untuk wilayah yang bergolak itu dalam sebuah pernyataan.

Dia juga diyakini sebagai putri dari dua pelaku bom bunuh diri yang menewaskan 21 orang dalam serangan katedral Katolik di Jolo awal 2019.

Serangan itu juga disalahkan kepada kelompok yang terkait dengan Abu Sayyaf.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/10/14104361/kemenlu-telusuri-informasi-wni-ditangkap-di-filipina-akibat-bom-bunuh-diri

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke