Salin Artikel

Guru Besar Hukum Sebut UU Cipta Kerja Tak Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

Menurut Susi, hak substantif adalah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan RUU.

Sementara, hak prosedural adalah aspirasi tersebut dapat dipertimbangkan dalam pembahasan RUU.

"Mengapa ini jadi penting? karena jangan sampai partisipasi itu hanya secara formal saja," kata Susi dalam diskusi virtual, Jumat (9/10/2020).

Susi mengatakan, DPR dan pemerintah telah mengundang para pakar, ahli, dan kelompok masyarakat untuk menampung masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Namun, menurut Susi, masukan tersebut tidak ditindaklanjuti DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU sapu jagat tersebut.

"Hanya sekadar memanggil (kelompok masyarakat), tetapi what next-nya itu tidak dijalankan, dan ketika kita berangkat dari prinsip negara hukum dengan prinsip hak asasi manusia, semua prosedur itu adalah jantungnya hukum begitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Susi menyoroti, aturan dalam UU Cipta Kerja yang banyak memiliki aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Ia berharap, dengan adanya PP tersebut, pemerintah dapat melakukan reformasi regulasi, bukan malah menimbulkan hiper-regulasi.

"Dalam metode omnibus law itu apakah juga dapat melakukan reformasi regulasi? Apa jangan-jangan dia (UU cipta kerja) malah menyumbang hiper regulasi," kata dia.

Untuk diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/19135131/guru-besar-hukum-sebut-uu-cipta-kerja-tak-pertimbangkan-aspirasi-rakyat

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke