Salin Artikel

Gedung Setneg di Kompleks Istana Kepresidenan Terkena Lemparan Batu

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan bahwa gedung Sekretariat Negara yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan terkena lemparan batu ketika terjadi aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Di (Gedung) Setneg yang (menghadap) di Jalan Veteran," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

"Itu kayaknya gedung jaga, penjagaan, secdoor," kata dia.

Heru menambahkan, tak ada pegawai istana ataupun Paspampres yang terluka akibat peristiwa pelemparan batu. Batu yang sampai lolos masuk ke kompleks Istana juga tidak banyak.

"Enggak ada (yang terluka), (batunya) satu dua biji saja," kata Heru.

Heru mengatakan, seharusnya aparat menahan para demonstran di Harmoni sehingga tidak dapat berbelok ke Jalan Veteran.

"Nah saya enggak tau, harusnya sudah dicegat di harmoni. Kita kan berpikir mereka baik. Aparat berpikir positif. Kita kira seperti itu," ujarnya.

Heru pun mengimbau agar para buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja itu menyuarakan aspirasinya secara tertib.

"Semuanya diminta kondusif dan cooling down," kata Heru.

Adapun dalam aksi unjuk rasa ini, para buruh, kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Salah satu sebabnya, UU Cipta Kerja dinilai memangkas hak-hak buruh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/20492011/gedung-setneg-di-kompleks-istana-kepresidenan-terkena-lemparan-batu

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke