"PKS telah mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Tak hanya itu, Aboe mengatakan, pihaknya mendukung kelompok masyarakat untuk mengajukan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami juga mendorong elemen masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji materil atau judical review UU Cipta Kerja ke MK," ujarnya.
Di samping itu, Aboe mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya menemui massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja tersebut.
Sebab, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan usulan pemerintah.
"Presiden Jokowi jangan balik badan dan segera menemui massa aksi Tolak UU Cipta Kerja. Di sini Pemerintah juga menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai pihak pengusul," ucapnya.
Lebih lanjut, Aboe mengingatkan, agar aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk menjaga keselamatan bersama.
"Untuk massa aksi diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, serta tetap solid. Jangan sampai ada penyusup yang memprovokasi dan mengacaukan aksi," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/17081801/sekjen-pks-desak-presiden-jokowi-terbitkan-perppu-batalkan-uu-cipta-kerja