Salin Artikel

Pengesahan UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat: Gerindra Tunduk pada Situasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, dukungan Fraksi Partai Gerindra terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan sikap yang tunduk pada situasi politik.

"Sikap itu pasti tunduk pada situasi," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan Partai Gerindra berkoalisi pada Pilpres 2019 lalu. Ketika itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam kampanyenya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjanji partainya akan berpihak kepada kelompok buruh dan ingin menghapus sistem outsourcing jika terpilih.

Namun, Gerindra gagal memenangkan Prabowo-Sandiaga dan akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan koalisi pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam proses pembahasan UU Cipta Kerja, Gerindra menyatakan mendukung pengesahan peraturan perundang-undangan yang diusulkan oleh pemerintah tersebut. Meski, UU Cipta Kerja menuai penolakan dari masyarakat, terutama kelompok buruh.

Kendati demikian, Benny mengatakan, pihaknya menghormati sikap Partai Gerindra yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Kita hargai sikap itu (sikap partai Gerindra dukung RUU Cipta Kerja)," kata Benny.

Benny pun menekankan bahwa Demokrat tetap menolak pengesahan RUU Cipta Kerja karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia juga meminta, klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.

"Dalam rapat Panja juga sikap kami keras. Ini praktik terselubung, bertentangan dengan nilai kemanusiaan, sehingga menjadi salah satu alasan untuk perteguh sikap kami meminta klaster tenaga kerja dikeluarkan dari UU ini," ujar Benny.

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Gerindra dan Buruh

Pada Pilpres 2019, Partai Gerindra memiliki komitmen untuk berpihak pada kesejahteraan buruh.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) sekaligus Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade menuturkan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menghapus sistem outsourcing atau sistem kerja kontrak jika terpilih pada Pilpres 2019.

"Kami ingin sampaikan bahwa outsourcing Insya Allah akan kami hapuskan," ujar Andre dalam sebuah diskusi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Seperti diketahui, penghapusan sistem outsourcing selalu menjadi tuntutan yang disuarakan oleh kelompok buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei.

Sistem tersebut dinilai sangat merugikan kelompok buruh sebab pihak perushaaan dapat memutus hubungan kerja secara sepihak.

Menurut Andre, komitmen untuk menghapuskan sistem outsourcing merupakan salah satu poin yang tercantum dalam kontrak politik yang ditandatangani Prabowo pada 2018.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa komitmen tersebut menunjukkan keberpihakan pasangan Prabowo-Sandiaga terhadap kelompok buruh.

"Ini soal keberpihakan dan komitmen. Kami sudah tanda tangan kontrak politik juga dengan serikat pekerja," kata Andre.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/14025771/pengesahan-uu-cipta-kerja-politisi-demokrat-gerindra-tunduk-pada-situasi

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke