Salin Artikel

Ketua DPR Ingatkan Paslon Pilkada Tak Memobilisasi Massa Saat Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta para pasangan calon pada Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ia mengingatkan agar paslon tidak memobilisasi massa selama masa kampanye.

"Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Puan mengatakan, para paslon harus mencari cara kampanye yang kreatif dan inovatif dengan mempertimbangkan potensi risiko penularan Covid-19.

Menurutnya, peringatan ini juga berlaku bagi penyelenggara pemilu. Dia menegaskan protokol Covid-19 yang telah tertuang dalam PKPU harus ditegakkan.

"Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru. Disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020," tuturnya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Dia mengaku pihaknya masih menemukan ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang menggelar kampanye dan menimbulkan kerumunan. Wiku pun mengaku kecewa akan kondisi ini.

"Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Wiku tak merinci siapa pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran itu. Namun ia berharap temuan ini menjadi yang terakhir.

"Kasus ini harus jadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh protokol kesehatan," kata dia.

Wiku mengatakan, pasangan calon yang maju harus menjadi contoh bagi para pemilih di daerah dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kegiatan yang memicu menimbulkan kerumunan.

"Mari selamatkan diri anda dan pemilih," ujarnya.

Masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/14230011/ketua-dpr-ingatkan-paslon-pilkada-tak-memobilisasi-massa-saat-kampanye

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke