Salin Artikel

Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja dalam tiga hari.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, mayoritas fraksi sepakat klaster ketenagakerjaan tetap masuk dalam RUU Cipta Kerja.

"Ya (sudah selesai), tinggal penyempurnaan rumusan di tim perumus (timus)," kata politisi yang akrab disapa Awi, saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Klaster ketenagakerjaan dibahas DPR dan pemerintah sejak Jumat (25/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020).

Menurut Awi, perlindungan bagi tenaga kerja tetap menjadi prioritas di samping masuknya investasi.

"Tidak dibebaskan begitu saja. Jadi kami tetap memperhatikan perlindungan buruh, juga iklim investasi agar tidak mati," tutur dia.

Misalnya, kata Awi, pekerja tetap diberikan pesangon sebanyak 32 kali upah jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kendati demikian, penghitungan pesangon itu disesuaikan.

"Terkait kekhawatiran ditiadakannya pesangon. Tetap ada pesangon 32 bulan. Hanya dengan komposisi dan penghitungan yang berbeda.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di rapat tim perumus. Awi tidak menjawab secara spesifik apakah RUU Cipta Kerja akan disahkan pada 8 Oktober mendatang.

"Selesainya tergantung hasil timus dan sikap akhir dari fraksi-fraksi," ucap Awi.

Sampai saat ini pemerintah dan DPR masih membahas RUU Cipta Kerja. Agenda pembahasan hari ini yaitu tentang RUU Penyiaran yang ada dalam draf RUU Cipta Kerja.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/14365601/klaster-ketenagakerjaan-ruu-cipta-kerja-selesai-dibahas

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke