Salin Artikel

Dirjen Dukcapil Minta Pemda Koreksi Angka Kematian

Selama ini, menurut Zudan, pencatatan kematian yang dilaporkan dinas dukcapil di daerah masih rendah.

"Ini krusial, lantaran dukcapil tidak dapat melakukan pencatatan kematian bila tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya kematian penduduk," ujar Zudan dikutip dari siaran pers, Jumat (25/9/2020).

Ia mengatakan, selama ini pencatatan akta kematian dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Padahal, kata dia, sesuai rencana strategis (renstra) Kemendagri, target cakupan akta kematian adalah sebesar 20 persen.

"Esensinya adalah dukcapil mendorong pencatatan kematian yang dibuat rapi. Saya mendorong rekan-rekan secara agresif memonitor buku pokok pemakaman (BPP) untuk merapikan, membuat akurat database kependudukan," kata dia.

Zudan mengatakan, pencatatan kematian yang akurat akan berguna bagi pelaksanaan sistem jaminan kesejahteraan, pilkada dan lainnya.

"Dengan pencatatan kematian yang akurat, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima bantuan sosial, ikut terdata dalam DPT sehingga perlu didorong dengan mewajibkan bupati membuat BPP," kata Zudan.

Selain itu, Zudan juga mengakui bahwa salah satu data yang masih belum akurat di Dukcapil adalah pencatatan kematian.

Ia pun menyarankan agar dukcapil di daerah dapat membuat instrumen lain dalam menangani persoalan tersebut.

Antara lain dengan mengajak komunikasi para penjaga makam yang bertugas di tempat pemakaman umum (TPU).

"Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh dinas dukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup Whatsapp atau Telegram. Kesannya lucu tapi ini akan efektif," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/18044491/dirjen-dukcapil-minta-pemda-koreksi-angka-kematian

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke