Salin Artikel

CSIS: Penegakan Aturan Sejumlah Larangan di Kampanye Pilkada Harus Efektif

Hal ini menyusul akan dimulainya masa kampanye di 270 daerah penyelenggara pilkada pada 26 September 2020 atau pada hari Sabtu besok.

"KPU baru saja menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang salah satunya pada Pasal 88 huruf c mengatur adanya larangan kampanye dalam sejumlah kegiatan, di antaranya: rapat umum, konser musik, gerak jalan santai, perlombaan, bazar dan lainnya," ujar Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

"Efektivitas penegakan aturan tersebut menjadi penting untuk memutus mata-rantai penularan Covid-19," lanjutnya menegaskan.

Kemudian, dirinya juga mendorong agar penyelenggara pilkada memperpendek durasi kampanye tatap muka (pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog).

Dengan memperpendek masa kampanye, diharapkan dapat menurunkan risiko pemilih terpapar Covid-19.

"Durasi kampanye secara tatap muka diusulkan hanya dilaksanakan selama 30 hari atau paling lama selama 45 hari. Sebagai catatan, dalam dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 durasi pelaksanaan kampanye selama 71 hari," ungkap Arya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan kampanye melalui media sosial, media daring atau menggunakan iklan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan selama 71 hari.

Arya melanjutkan, penyelenggara pilkada pun sebaiknya membuat aturan yang mewajibkan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada secara berkala melakukan test swab dan melaporkan hasilnya kepada KPU.

Selanjutnya, KPU bisa menyampaikan hasilnya kepada publik.

Hal tersebut penting agar memberikan rasa aman bagi publik untuk berinteraksi dengan paslon.

"Kemudian, penyelenggara juga perlu membuat standarisasi ruangan/gedung yang digunakan dalam kampanye terbatas/tatap muka sesuai dengan standar kesehatan, " tutur dia.

"Misalnya ada sirkulasi udara, karena potensi penyebaran Covid-19 di ruangan tertutup juga sangat tinggi," lanjutnya.

Terakhir, dirinya memberikan pandangan agar pemerintah, DPR dan KPU bisa mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah-daerah dengan angka Covid-19 tinggi agar tidak memperparah kondisi penularan.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 digelar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/09292801/csis-penegakan-aturan-sejumlah-larangan-di-kampanye-pilkada-harus-efektif

Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke