Salin Artikel

Dugaan soal Tak Ditundanya Pilkada 2020, dari Kepentingan Petahana hingga Mahar Politik

Pilkada 2020 rencananya akan tetap digelar pada 9 Desember meskipun pandemi Covid-19 masih terjadi.

Sejumlah desakan untuk menunda Pilkada bermunculan karena beberapa waktu terakhir, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin meningkat.

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan berpendapat, ada beberapa alasan mengapa Pilkada 2020 tetap diselenggarakan meski masih masa pandemi Covid-19.

Pertama, yakni kepentingan kepala daerah yang sedang mencalonkan diri kembali di pilkada tahun ini.

"Ada kepentingan dari petahana. Petahana dalam praktiknya berusaha supaya saat dia masih menjabat, digelar pilkada," ujar Djohermansyah dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).

Diketahui, dari 270 daerah yang menggelar pilkada, lebih dari 200 daerah diikuti oleh petahana.

Djohermansyah menambahkan, boleh jadi para petahana tersebut yakin lebih mudah memenangkan pilkada di masa seperti sekarang ini.

Oleh sebab itu, petahana melaksanakan lobi-lobi ke pemangku kebijakan, termasuk partai politik, agar pilkada tidak ditunda lebih lama lagi.

"Saya memperkirakan memang petahana melakukan lobi-lobi, berbagai macam upaya kepada para pembuat kebijakan termasuk parpol agar jangan tunda lama-lama supaya mereka masih dalam jabatan," kata Djohermansyah.

Kedua, kepentingan partai politik diyakini jadi penyebab pilkada 2020 akhirnya tetap dilaksanakan.

Djohermansyah menyebut, praktik mahar politik sudah menjadi rahasia umum dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Hal inilah yang membuat partai politik akhirnya tetap ngotot Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.

"Saya menduga parpol sebetulnya yang ribut di publik. Itu dugaan menerima uang mahar dari para calon supaya dapat kendaraan dari parpol pengusung. Kemungkinan itu ada kaitan dengan uang mahar yang diterima. Jadi, jangan tunda lama-lama, kita (parpol) sudah komitmen," kata dia.

Ketiga, Djohermansyah menduga kuat pengambil kebijakan tentang pilkada mempunyai jagoan sehingga pilkada pada akhirnya diputuskan tetap berlanjut meskipun wabah Covid-19 semakin merajalela.

Pasalnya, jika pilkada ditunda, maka kans jagoan pemangku kebijakan itu untuk menang akan semakin kecil.

Keempat, Djohermansyah mengatakan, tidak menutup kemungkinan peran pengusaha di dalam keputusan dilanjutkannya pilkada.

"Ada political economy, pebisnis yang ekonominya tidak bergerak, ada ruang-ruang untuk mencari duit pilkada yang bisa dimainkan. Ada APBN, APBD yang dikucurkan dalam penyelenggaraan pilkada dan ada dana-dana pasangan calon sendiri," kata dia.

Terakhir, Djohermansyah menyebut, banyak pula masyarakat yang mendorong supaya pilkada tetap dilangsungkan.

Masyarakat yang masuk ke kategori ini adalah yang biasa menjadikan arena pilkada sebagai ajang untuk mendapatkan sembako dan uang tunai.

"Inilah faktor-faktor yang menurut hemat kami menjadi penyebab tidak ditundanya Pilkada ke 2021," ucap dia.

Petahana Ikut Pilkada Tak Fokus Urus Covid-19

Sementara itu, petahana yang kembali ikut kontestasi Pilkada 2020 dinilai Djohermansyah tak akan fokus mengendalikan pandemi Covid-19.

Apalagi saat ini setiap kepala daerah memiliki tugas sebagai Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berkewajiban mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayahnya.

"Kepala daerah tidak fokus mengurus virus. Kepala daerah itu sekarang diangkat sebagai kepala satuan tugas percepatan menangani Covid-19 kalau pilkada ya, tentu dia mau kekuasaannya bisa berlanjut, sehingga tugas mengurus virus sebagai ketua satgas terabaikan," kata Djohermansyah.

Menurut mantan Diretur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, hal tersebut merupakan salah satu dampak negatif dari digelarnya Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Tidak fokusnya kepala daerah dalam mengendalikan pandemi bisa berakibat buruk dan menyebabkan munculnya klaster pilkada seperti yang ditakutkan selama ini.

Bahkan, kata dia, indikasi awal munculnya klaster Covid-19 akibat pilkada sudah jelas terlihat sejak saat ini.

"Ada para pasangan calon yang kena, kepala daerah yang sedang menjabat, yang jadi pasangan calon meninggal, ada penyelenggara yang kena, sampai ke masyarakat sendiri," kata dia.

Selain itu, apabila pilkada tetap digelar di masa pandemi, partisipasi pemilih juga dipastikan akan rendah. Sebab orang-orang akan enggan datang ke tempat pemungutan suara.

Tak hanya itu, kecurangan juga diperkirakan akan terjadi di mana-mana.

"Karena Covid-19 ini, terutama yang akan dilakukan petahana kecurangan membeli suara, bisa juga politisasi PNS sehingga mengatur-atur supaya dia tetap menang," kata dia.

Kekhawatiran soal legitimasi

Salah satu kekhawatiran jika pilkada ditunda adalah kepemimpinan daerah yang kosong ketika kepala daerah bersangkutan habis masa jabatannya.

Sebab apabila daerah dijabat oleh penjabat (Pj), pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt) mereka memiliki kewenangan yang terbatas sehingga dianggap tak mampu menjalankan roda pemerintahan di tengah pandemi Covid-19.

Namun Djohermansyah Djohan mengatakan, Pj, Pjs maupun Plt di daerah yang habis masa jabatan kepala daerahnya tetap memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif.

"Jangan dibilang kalau Pj kewenangannya terbatas. Tidak. Itu sama dengan kepala daerah definitif," ujar Djohermansyah.

"(Pj, Pjs atau Plt) bisa juga menjalankan pemerintah daerah dengan kewenangan yang sama dengan kewenangan kepala daerah definitif," lanjut dia.

Djohermansyah pun mengungkapkan pengalaman saat menjadi Pj, Pjs atau Plt kepala daerah semasa ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, tak ada wewenang yang dibatasi dan dirinya tetap mampu menjalankan roda pemerintahan.

Apalagi, penggantian kepala daerah dengan Pj, Pjs atau Plt telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.

Oleh sebab itu, Djohermansyah berpandangan, tidak jadi persoalan apabila pilkada 2020 ditunda dan daerah yang melaksanakan pilkada diisi oleh Pj, Pjs atau Plt.

Djohermansyah mengatakan, kepemimpinan aparatur sipil negara ( ASN) yang menjadi Pj, Pjs maupun Plt kepala daerah boleh jadi lebih hebat dibandingkan seorang kepala daerah berlatar belakang politikus.

"Tidak perlu juga kekhawatiran dia (Pj/Pjs/Plt) tidak mampu mengurus Covid-19, (dianggap) tidak pengalaman," kata Djohermansyah.

"Malah sebetulnya ASN yang menjadi Pj lebih hebat dari politisi partai yang baru masuk pemerintahan lima tahun paling lama. Kawan-kawan ASN puluhan tahun urusin pemerintahan itu," lanjut dia.

Djohermansyah mengatakan, Pj, Pjs dan Plt dapat dijabat hingga dua tahun, bahkan lebih, sehingga apabila pilkada ditunda dan mengangkat Pj, Pjs dan Plt tidak akan menjadi persoalan.

Sebelumnya, Wakil Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, salah satu alasan pilkada 2020 tetap digelar Desember adalah untuk menghindari Plt dalam memimpin daerah yang melaksanakan pilkada.

Saan mengatakan, dari apa yang dijelaskan pemerintah, dia mengakui bahwa di masa pandemi Covid-19 ini daerah membutuhkan legitimasi dan kepemimpinan yang kuat.

"Untuk bisa melakukan proses pemilihan, tentu kepemimpinan kuat dan legitimate jadi penting. Maka sedemikian rupa pemerintah dan DPR menghindari yang namanya Plt," kata Saan dalam diskusi bertajuk ' Pilkada: Ditunda atau Lanjut?' yang digelar Forum Diskusi Denpasar Duabelas secara daring, Rabu (23/9/2020).

Saan mengatakan, sebagian besar masa jabatan kepala daerah yang daerahnya tengah melaksanakan pilkada akan berakhir Januari-Februari 2020.

Oleh karena itu, apabila pilkada ditunda dan 270 daerah itu dipimpin plt, maka kewenangan penjabatnya menjadi terbatas.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/09065131/dugaan-soal-tak-ditundanya-pilkada-2020-dari-kepentingan-petahana-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke