Salin Artikel

Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang di Wisma Atlet Sisa 20 Persen

Menurut dia, total kapasitas tempat yang disediakan RSD Wisma Atlet bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang sehanyak 2.780 tempat tidur.

"Kuota pasien dengan dengan gejala ringan dan sedang yang ada sebanyak 2.780 tempat tidur. Di kita sudah terisi 80 persen. Jadi memang masih cukup banyak. Artinya kita masih bisa tampung 20 persen (pasien)," ujar Dony dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (24/9/2020).

Ia juga mengatakan, ada 440 pasien yang bisa pulang dari RSD Wisma Atlet karena kondisinya telah membaik. 

Namun, sebelum bisa pulang, pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang harus menjalani pemeriksaan terlebih dulu.

"Untuk pasien bergejala ringan dengan komorbid (penyakit penyerta), kita periksa ulang dengan swab test PCR," ujar Dony.

"Kalau memang sudah negatif pada hari kedelapan, tentu saja kita bisa lakukan pemeriksaan dan satu hari besoknya bisa pulang," kata dia.

Akan tetapi, jika masih dalam kondisi positif, tim dokter yang menangani masih akan tetap melakukan evaluasi dengan melihat kondisi klinis dan hasil ronsen si pasien.

Selain itu, tingkat saturasi oksigen yang bersangkutan pun akan ikut dievaluasi.

"Kalau memang itu nanti cukup bagus, kita akan melihat lagi kalau memang hasil CT scan-nya cukup aman maka kita bisa pulangkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/21190791/tempat-tidur-untuk-pasien-covid-19-gejala-ringan-dan-sedang-di-wisma-atlet

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke