Salin Artikel

Saat Komnas HAM Dituding Genit oleh Politikus...

Sebab, Komnas HAM disebut-sebut ikut menggalang dukungan agar pembahasan sebuah rancangan undang-undang di parlemen tidak dilanjutkan.

Hal tersebut diungkap Arteria dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

"Bapak (Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik) tidak boleh menghasut, apalagi menjadi provokator, meminta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang," kata Arteria.

"Kita enggak boleh jadi genit-genit, Pak. Kalau Bapak genit-genit, berhenti saja. Apalagi ini sudah mengganggu konstitusionalitas DPR RI," lanjut dia.

Arteria pun mempertanyakan apa saja prestasi Komnas HAM selama kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik.

"Kalau kita melihat, apa sih yang dikerjakan Komnas HAM bagi republik? Coba Bapak tulis saja prestasi Bapak, prestasi Komnas HAM tahun ini. Apa?" lanjut dia.

Arteria tidak menjelaskan secara lugas rancangan undang-undang apa yang dimaksud.

Meski demikian, beberapa waktu lalu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga merekomendasikan agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak dilanjutkan pembahasannya di DPR.

Menanggapi Arteria, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, salah satu wewenang yang diberikan kepada Komnas HAM adalah mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan perundang-undangan.

"Jadi memang tak mungkin dalam rangka mencampuri (tugas DPR). Karena rekomendasi tidak legally binding, artinya bisa diambil atau tidak," papar Taufan.

Buktinya, Komnas HAM juga pernah memberikan rekomendasi tentang Rancangan KUHP serta revisi UU Terorisme. Tidak pernah ada yang memprotes rekomendasi itu.

"Bahkan untuk kasus hukuman mati, meskipun secara prinsip Komnas HAM belum bisa menerima, tapi ke internasional kami katakan ini adalah satu titik yang merupakan kemajuan karena kita tidak lagi melakukan tindakan hukuman mati," ujar Taufan.

Jawaban Taufan kemudian direspons oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto.

Wihadi mengatakan, contoh-contoh rekomendasi yang dipaparkan Taufan itu berkaitan langsung dengan tugas dan wewenang Komnas HAM.

Sementara itu, menurut Wihadi, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak berkaitan langsung dengan Komnas HAM.

Oleh sebab itu, ia berpendapat, rekomendasi Komnas HAM tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, tak tepat. Apalagi sampai mendorong arah rancangan undang-undang itu dihentikan.

"Ada surat dari Komnas HAM yang meminta Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibatalkan, itu menjadi pertanyaan buat kita. Karena tidak ada kaitannya Komnas HAM dengan Omnibus Law. Nah, ini yang perlu diperjelas masalah ini," kata Wihadi.

Polemik tersebut lantas diinterupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Ia meminta semua pihak, khususnya Komnas HAM, fokus menjawab pertanyaan seputar anggaran tahun 2021.

"Pak, tolong fokus pada jawaban terkait anggaran saja," pinta Khairul.

Rekomendasi Komnas HAM

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga merekomendasikan agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja tak dilanjutkan pembahasannya.

"Saya mempertegas, Komnas HAM merekomendasikan kepada Presiden dan DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ini dengan pertimbangan potensi pelanggaran HAM," kata Sandrayati dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2020).

"Potensi perusakan lingkungan oleh adanya undang-undang ini sangat besar," tutur dia.

Sandrayati menyebutkan, proses pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di pemerintah juga tidak melibatkan partisipasi publik.

Hal itu, kata dia, tidak sejalan dengan hak asasi manusia dalam negara demokratis.

"Proses pembahasan dan substansi yang dibahas, yang kami lihat tidak sesuai, belum sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan negara demokratis," ungkap Sandrayati.

Komnas HAM juga menilai, melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah sebuah kemunduran.

Sebab, selama bertahun-tahun Indonesia serius membangun negara yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia, serta negara yang peduli hukum.

"Kami melihat, kalau proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja ini dilanjutkan, ini satu kemunduran besar," kata Sandrayati.

Apalagi, Indonesia merupakan salah satu anggota dewan HAM PBB.

"Tapi kalau ini dilanjutkan dan diberlakukan undang-undang, saya rasa ini betul- betul akan kontradiksi dengan apa yang sudah dicapai bangsa Indonesia selama 75 tahun," ujar Sandrayati.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/16220321/saat-komnas-ham-dituding-genit-oleh-politikus

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke