Salin Artikel

Menkes Sebut RS di DKI Masih Bisa Tangani Pasien Covid-19, Beberkan Sisa Tempat Tidur

"Khusus untuk DKI Jakarta, berdasarkan dari pengecekan langsung, pengamatan dan juga sidak di lapangan, per 13 September 2020 pukul 12 siang, dapat kami sampaikan bahwa untuk DKI Jakarta masih mampu melakukan perawatan pasien covid-19," kata Terawan dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Terawan menjelaskan, untuk merawat pasien Covid-19 gejala sedang masih terdapat ruang isolasi pasien dengan jumlah 1.088 dari total 4.271 tempat tidur.

Dalam beberapa hari ke depan, ruang isolasi ini akan ditambah sebanyak 1.022 tempat tidur.

"Sehingga menjadi 5.293 tempat tidur," kata dia.

Sedangkan untuk merawat pasien covid-19 dengan gejala berat yang memerlukan ruang ICU, masih terdapat ruang kosong sebanyak 115 dari 584 tempat tidur.

Dalam beberapa hari ke depan, jumlahnya juga dapat ditambah sebanyak 138 tempat tidur ICU.

"Sehingga total menjadi 722 tempat tidur," kata dia.

Terawan juga memastikan tak ada kendala dari sisi tenaga kesehatan.

Ia menyebut total relawan tenaga kesehatan nusantara sehat dan internship yang sudah ditempatkan sebanyak 16.286 orang. Jumlah itu tersebar di RS Covid-19 dan laboratorium.

Terawan mengatakan, masih ada 3.500 dokter internship, 800 tenaga nusantara sehat dan 685 relawan.

"Di sini termasuk di dalamnya ada dokter spesialis paru, anastesi, penyakit dalam dan juga tenaga kesehatan lain seperti perawat, dokter umum dan sebagainya yang siap di-deploy-kan, siap untuk membantu bila ada penambahan tenaga yang dibutuhkan," katanya.

Adapun DKI Jakarta mulai hari ini memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, salah satu alasan pengetatan ini adalah kapasitas rumah sakit yang mulai penuh, sementara laju penularan Covid-19 terus bertambah.

Pengetatan PSBB akan dilakukan setidaknya sampai dua pekan ke depan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/14535691/menkes-sebut-rs-di-dki-masih-bisa-tangani-pasien-covid-19-beberkan-sisa

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke