Salin Artikel

PSBB DKI Jakarta, Hanya 25 Persen Pegawai KPK Bekerja di Kantor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan penyesuaian menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyesuaian yang dilakukan antara lain menerapkan sistem kehadiran fisik dengan 25 persen pegawai saja yang bekerja di kantor KPK.

"Sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25-75, yaitu 25 persen bekerja di kantor (BDK) dan 75 persen bekerja dari rumah (BDR)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Ali menuturkan, 25 persen pegawai yang bekerja di kantor pun dibagi atas dua sif kerja selama 8 jam yakni pukul 08.00-17.00 WIB dan pukul 12.00-20.00 WIB untuk hari Senin-Kamis serta pukul 08.00-17.30 WIB dan pukul 11.00-20.30 WIB untuk hari Jumat.

Ali mengatakan, dengan pemberlakuan PSBB ini maka koordinasi atau rapat para pegawai KPK akan dilaksanakan secara daring.

"Dalam hal pertemuan tatap muka tidak dapat dihindari, pertemuan dibatasi waktu paling lama 3 jam dengan jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan serta tetap memperhatikan jarak aman setiap peserta," ujar Ali.

Kendati demikian, Ali menegaskan unit kerja pengamanan tetap melaksanakan tugas pengamanan tahanan dan aset selama 1x24 jam secara terus menerus dengan sistem sif.

Ia menambahkan, KPK juga akan selalu menginformasikan dan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Diketahui, PSBB di wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai Senin hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kapasitas gedung perkantoran khusus  akan dibatasi maksimal 25 persen dari total pegawai selama dua minggu masa PSBB.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

“Kantor pemerintahan sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi) di zona dengan risiko tinggi maka dibolehkan beroperasi dengan maksimal 25 persen dari total pegawai,” kata Anies.

Adapun sejauh ini KPK mencatat ada 69 pegawai dan tahanan yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Ali menyebut, 31 orang telah dinyatakan sembuh sedangkan 38 orang lainnya masih menhalani isolasi mandiri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/11212081/psbb-dki-jakarta-hanya-25-persen-pegawai-kpk-bekerja-di-kantor

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke