JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyampaikan tiga catatan untuk komisioner Ombudsman pada periode 2021-2026 mendatang.
"Saya memberi catatan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk Ombudsman ke depan," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi, Kamis (10/9/2020).
Pertama, Ombudsman perlu meningkatkan unit manajemen pengetahuan (knowledge management unit).
Menurut Alamsyah, Ombudsman dapat melakukan perbaikan data secara sistemik menggunakan data-data pengaduan yang dimiliki Ombudsman.
"Kita punya data pengaduan banyak sekali, itu bisa dianalisis, tujuannya untuk perbaikan data sistemik," ujar Alamsyah.
Kedua, Ombudsman didorong membangun hubungan kerja yang lebih sistematis dengan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) di masing-masing kementerian dan lembaga.
Alamsyah mengatakan, kerja sama dengan APIP perlu ditingkatkan untuk menjaga tingkat kepatuhan kementerian dan lembaga.
"Agar saran-saran perbaikan Ombudsman itu semua segera dikawal oleh APIP dan kemudian termasuk di dalamnya adalah bagaimana APIP lebih proaktif menjaga," kata Alamysah.
Ketiga, berkoordinasi dengan DPR agar laporan Ombudsman dapat diteruskan ke komisi-komisi di DPR sebagai alat pengawasan kepada mitra-mitra mereka.
Adapun proses seleksi anggota Ombudsman periode 2021-2026 tengah berlangsung di mana terdapat 298 orang yang lolos seleksi administrasi.
Enam dari 298 orang tersebut merupakan anggota Ombudsman periode 2016-2021 yang tengah menjabat yaitu Adrianus Meliala, Ahmad Su’adi, Alvin Lie, Dadang Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida dan Ninik Rahayu.
Sementara itu, Alamsyah serta Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty tidak mendaftar kembali.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/20450381/tiga-catatan-untuk-anggota-ombudsman-periode-2021-2026