Salin Artikel

Tiga Catatan untuk Anggota Ombudsman Periode 2021-2026

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyampaikan tiga catatan untuk komisioner Ombudsman pada periode 2021-2026 mendatang.

"Saya memberi catatan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk Ombudsman ke depan," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi, Kamis (10/9/2020).

Pertama, Ombudsman perlu meningkatkan unit manajemen pengetahuan (knowledge management unit).

Menurut Alamsyah, Ombudsman dapat melakukan perbaikan data secara sistemik menggunakan data-data pengaduan yang dimiliki Ombudsman.

"Kita punya data pengaduan banyak sekali, itu bisa dianalisis, tujuannya untuk perbaikan data sistemik," ujar Alamsyah.

Kedua, Ombudsman didorong membangun hubungan kerja yang lebih sistematis dengan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) di masing-masing kementerian dan lembaga.

Alamsyah mengatakan, kerja sama dengan APIP perlu ditingkatkan untuk menjaga tingkat kepatuhan kementerian dan lembaga.

"Agar saran-saran perbaikan Ombudsman itu semua segera dikawal oleh APIP dan kemudian termasuk di dalamnya adalah bagaimana APIP lebih proaktif menjaga," kata Alamysah.

Ketiga, berkoordinasi dengan DPR agar laporan Ombudsman dapat diteruskan ke komisi-komisi di DPR sebagai alat pengawasan kepada mitra-mitra mereka.

Adapun proses seleksi anggota Ombudsman periode 2021-2026 tengah berlangsung di mana terdapat 298 orang yang lolos seleksi administrasi.

Enam dari 298 orang tersebut merupakan anggota Ombudsman periode 2016-2021 yang tengah menjabat yaitu Adrianus Meliala, Ahmad Su’adi, Alvin Lie, Dadang Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida dan Ninik Rahayu.

Sementara itu, Alamsyah serta Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty tidak mendaftar kembali.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/20450381/tiga-catatan-untuk-anggota-ombudsman-periode-2021-2026

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke