Salin Artikel

Pemerintah Berencana Ubah Hotel Jadi RS Khusus Covid-19

Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah mengubah hotel menjadi rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19.

"Pemerintah pusat memberi perhatian khusus kepada perkembangan situasi dan akan selalu meningkatkan kapasitas rumah sakit dan faskes," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan di YouTube BNPB, Kamis (10/9/2020).

"Jadi, peningkatan RS dan faskes itu juga akan terus dilakukan (dengan) menambah fasilitas di hotel. Termasuk memanfaatkan hotel bintang dua dan hotel bintang tiga seperti dilakukan di Sulawesi Selatan," lanjut dia.

Saat ini, untuk ruang isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran sendiri juga telah disiapkan lokasi penanganan di tower 5 dan tower 6.

Khusus untuk pekerja yang baru pulang dari luar negeri, dapat melakukan isolasi mandiri di tower 7 dan tower 8.

"Dan flat-flat serta fasilitas ini juga sedang kami persiapkan. Dari segi jumlah juga terus ditingkatkan," tutur Airlangga.

Dengan begitu, lanjut dia, rumah sakit di Jakarta bisa melakukan relaksasi.

Utamanya, ketika di RS tersebut ada pasien Covid-19 yang hampir sembuh dan masih dalam tahap observasi.

"Di Wisma Atlet, tersedia fasilitas untuk mereka," tambah Airlangga yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian itu. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/15044001/pemerintah-berencana-ubah-hotel-jadi-rs-khusus-covid-19

Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke