Salin Artikel

Menag Pastikan Tak Akan Ada Penghentian Dakwah bagi Penceramah Tak Bersertifikat

Ia memastikan, program penceramah bersertifikat tidak akan menyebabkan terjadinya pelarangan dakwah.

"Pasti tidak akan terjadi (penghentian dakwah) karena tidak memiliki sertifikat," kata Fachrul Razi dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Selasa (8/9/2020).

"Kalau ada penghentian karena ada konten ceramah mungkin saja, tapi tidak akan pernah ada petunjuk lanjutan untuk menghentikan ceramah karena tidak memiliki sertifikat," tuturnya.

Pernyataan ini juga disampaikan Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR kemarin.

Fachrul pun meminta masyarakat tak khawatir terhadap program ini. Menurut Fachrul, program penceramah bersertifikat bertujuan baik untuk meningkatkan wawasan kebangsaan penceramah.

"Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan dengan program ini. Niat program ini malah bagus, karena ingin meningkatkan wawasan kebangsaan bagi penceramah," ujar Fachrul.

Oleh karena itu, dalam program ini, Kemenag juga melibatkan lembaga terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

"Kami akan melibatkan majelis agama, untuk agama Islam kita libatkan MUI. Sementara untuk agama lain, nanti ada dari majelis agamanya masing-masing," kata Fachrul. 

"Kami juga libatkan BPIP untuk menyampaikan materi tentang empat pilar, BNPT untuk menyampaikan perkembangan terkini kondisi secara nasional, dan Lemhannas memberikan materi tentang Trigatra dan Pancagatra," ucapnya. 

Diberitakan, program penceramah bersertifikat rencananya diikuti 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela.

"Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela, dilaksanakan untuk tiga hari," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Menurut Fachrul, program ini akan terlebih dulu diterapkan untuk pegiat dakwah Islam.

"Untuk agama lain akan disusulkan bulan kemudian melalui tiga tahapan agenda," ujarnya.


Dalam rapat di DPR, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mempertanyakan program penceramah bersertifikat bagi para pegiat dakwah yang diinisiasi Kementerian Agama.

Menurut Yandri, program tersebut menimbulkan banyak penolakan dari para tokoh agama karena selama ini pengakuan terhadap kiai atau ulama adalah bentuk pengakuan dari masyarakat.

Oleh karena itu, Yandri meminta program tersebut dibatalkan.

"Ulama itu sertifikatnya langsung oleh Allah. Mereka 'warisatul anbiya' atau pewaris para nabi. Karena ke-wara'-an dan kesalehan serta karomahnya banyak ulama menjadi panutan, dimuliakan, dan dicintai," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/09201031/menag-pastikan-tak-akan-ada-penghentian-dakwah-bagi-penceramah-tak

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke