Salin Artikel

Menteri Tjahjo Jelaskan Alasan Pemerintah Sesuaikan Sistem Kerja ASN Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo angkat suara soal rencana pemerintah kembali menyesuaikan jam kerja bagi aparatur sipil negara.

"Penyesuaian sistem kerja pegawai ASN dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah," kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Kesehatan para ASN, imbuh Tjahjo, menjadi prioritas pemerintah agar dapat secara efektif menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Untuk mendukung hal tersebut, sistem kerja yang berlaku dilakukan dengan pendekatan flexible working arrangement, baik dalam hal waktu maupun tempat bekerja.

Dengan skema baru, ASN dapat bekerja di kantor maupun tempat tinggalnya masing-masing. Ketentuan itu diatur di dalam SE Menteri PAN RB Nomor 67/2020 tentang Perubahan atas SE Menteri PAN RB Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

Di dalam beleid itu, pejabat pembina kepegawaian bertugas mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah dengan memperhatikan zona risiko penyebaran Covid-19 di setiap wilayah, dengan mempertimbangan data penyebaran kasus yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 65 kabupaten/kota dengan risiko tinggi, 230 kabupaten/kota dengan risiko sedang, 151 kabupaten/kota dengan risiko rendah, 42 kabupaten/kota tidak ada kasus, dan 26 kabupaten/kota tidak terdampak, per 30 Agustus 2020.

"Oleh karena itu, kami meminta agar PPK dalam membagi WFH dan WFO secara aktif memantau pergerakan/perubahan zona risiko pada lokasi Instansi pemerintah yang bersangkutan," kata Tjahjo.

Ia menambahkan, para ASN yang bekerja di wilayah yang tidak terdampak/tidak ada kasus, dapat bekerja 100 persen di kantor. Sedangkan, ASN yang bekerja di wilayah dengan tingkat penularan rendah, maksimal 75 persen dari total ASN yang bekerja.

Adapun bagi ASN yang bekerja di daerah zona berisiko sedang, maksimal yang bekerja di kantor 50 persen. Sementara, ASN yang bekerja di zona dengan risiko tinggi, paling banyak 25 persen.

Untuk instansi pemerintah yang berada di wilayah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar, imbuh Tjahjo, dapat mempertimbangkan pelaksanaan tugas kedinasa di rumah secara penuh.

"Kecuali, bagi instansi pemerintah dengan tugas dan fungsi yang bersifat strategis sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pedoman PSBB," kata dia.

Tjahjo juga menekankan, agar para ASN menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam bekerja, baik di rumah maupun di kantor.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/08121921/menteri-tjahjo-jelaskan-alasan-pemerintah-sesuaikan-sistem-kerja-asn-kembali

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke