Salin Artikel

Novel Baswedan dan Keluarga Sembuh dari Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, istri dan empat anaknya telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Iya (sudah sembuh), Alhamdulillah. Iya, keluarga semua juga negatif, Alhamdulillah," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Novel juga menyampaikan kabar dirinya sembuh dari Covid-19 melalui akun Twitter-nya, @nazaqitsha.

Novel mengungkapkan, ia dan keluarganya sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama 11 hari.

"Setelah menjalani isolasi mandiri selama 11 hari, saya bersama dengan keluarga kembali melakukan tes swab. Alhamdulillah hasilnya sudah Negatif," kata Novel.

Novel juga menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan kepadanya. Ia pun berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan semua menjadi normal kembali.

Diberitakan sebelumnya, Novel dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test yang diselenggarakan KPK.

Novel kemudian mengungkapkan istri dan empat orang anaknya turut positif Covid-19.

"Semuanya di keluarga, kecuali anak saya yang paling kecil, negatif. Sedangkan saya, istri dan anak-anak, empat orang anak, semuanya positif," kata Novel dalam video yang diunggah di akun Instagram @novelbaswedanofficial, Selasa (1/9/2020).

Novel menuturkan, meski positif Covid-19, ia dan keluarganya tidak merasakan ada gejala. Ia mengaku telah memeriksakan diri ke Puskesmas Kelapa Gading dan tidak menemukan masalah.

"Alhamdulillah semua baik-baik saja, tidak ada keluhan dan hasil tes lab darahnya pun baik," ujar Novel saat itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/08/18333241/novel-baswedan-dan-keluarga-sembuh-dari-covid-19

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke