Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
“Pelibatan kekuatan pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polri telah melakukan penggelaran kekuatan sebanyak sekitar 192.168 personel,” ucap Awi.
Kepala satuan wilayah (kasatwil) akan menentukan jumlah personel di masing-masing daerah.
Penentuan tersebut didasarkan pada potensi kerawanan di masing-masing daerah.
Selain itu, polisi juga sudah menyiapkan ketentuan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dikategorikan sesuai tingkat kerawanan.
“Total sebanyak 137.729 personel yang akan disiagakan untuk mengamankan 300.152 TPS,” ucapnya.
Rinciannya, terdapat 266.220 TPS dalam kategori aman yang akan dijaga oleh dua personel tiap 10 TPS.
Kemudian, 34.863 TPS masuk kategori rawan dan akan dijaga oleh dua personel untuk dua TPS.
Lalu, kata Awi, terdapat 5.113 TPS yang termasuk kategori sangat rawan. Setiap TPS dengan kategori ini akan dijaga oleh dua personel.
Di kategori khusus, Polri mencatat terdapat 732 TPS, yang masing-masing TPS akan dijaga oleh dua personel.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/08/15403811/amankan-pilkada-serentak-2020-polri-siapkan-192168-personel