Salin Artikel

Saat Presiden Minta Waspadai Klaster Keluarga, Pilkada, hingga Perkantoran...

JAKARTA, KOMPAS.com - Penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan, bila melihat data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus harian justru menunjukkan tren kenaikan.

Di tengah kenaikan kasus yang terus terjadi, Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tiga klaster penyebaran virus corona yang terbilang cukup masif, yaitu klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster pilkada.

Hal itu ditegaskan Presiden saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Hati-hati, ini yang perlu saya sampaikan. Hati-hati yang namanya klaster kantor, yang kedua klaster keluarga, hati-hati. Yang terakhir juga klaster pilkada, hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan," tegas Presiden.

Menurut Kepala Negara, selama ini pemerintah selalu mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat berada di tempat umum.

Namun, pada kenyataannya, justru ketiga klaster yang ia sebutkan banyak menyumbang penambahan kasus harian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster tadi yang saya sampaikan," ucapnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang dilansir dari laman Covid19.go.id, akumulasi kasus positif mencapai 196.989 orang hingga 7 September 2020, sejak diumumkan pada 2 Maret lalu.

Jumlah ini bertambah 2.880 orang dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus harian Covid-19 kerap di atas 3.000-an kasus per hari.

Klaster keluarga

Presiden mengungkapkan, klaster keluarga menjadi salah satu klaster yang cukup memperoleh perhatian lantaran tidak sedikit masyarakat yang lengah menerapkan protokol kesehatan ketika telah berada di rumah.

"Klaster keluarga, karena kita sampai di rumah sudah merasa aman. Nah, justru di situlah yang kita harus hati-hati," kata Presiden.

Salah satu wilayah yang memiliki klaster keluarga yang cukup besar adalah Kota Bogor, Jawa Barat.

Pada 24 Agustus lalu, Dinas Kesehatan Kota Bogor melaporkan, 31,9 persen dari total kasus penularan Covid-19 di kota tersebut berasal dari klaster keluarga.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlang Samoedro menilai, ada dua hal yang membuat klaster keluarga muncul di Indonesia.

Pertama, ada salah seorang anggota keluarga yang terpapar Covid-19 dari luar rumah, kemudian menularkannya kepada anggota keluarga lain.

Kedua, adanya pembebasan aktivitas di masyarakat pada masa pandemi. Hal itu juga disinyalir menjadi pemicu munculnya klaster keluarga karena semakin banyak orang yang beraktivitas di luar.

"Lagi-lagi kadang-kadang tidak sadar dia terinfeksi dari lingkungan sekitar, misalnya dari kantor atau teman atau ketika lagi bersosialisasi itu yang jadi masalah," ucap dia.

Klaster perkantoran

Pemerintah diketahui melaporkan kemunculan klaster ini sejak Juli lalu, terutama sejak pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi menggenjot sektor ekonomi.

Salah satu wilayah yang melaporkan kemunculan klaster perkantoran yang cukup besar yaitu DKI Jakarta. Setidaknya, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Presiden, klaster perkantoran muncul karena masyarakat kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan saat berada di kantor.

"Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor, protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, menurut Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, munculnya klaster perkantoran dapat berasal dari wilayah permukiman atau dalam perjalanan masyarakat menuju kantor.

"Sebenarnya orang yang berkantor itu kan asalnya dari rumah, dari pemukiman. Jadi pastinya di permukiman juga pasti ada klaster. Kalau di kantor ada klaster dan itu mereka bisa tertularnya bisa di tempat perumahannya atau di rumah, atau di dalam perjalanannya menuju kantor," kata Wiku pada 7 Agustus 2020, seperti dilansir dari Covid19.go.id.

Klaster pilkada

Klaster ini menjadi klaster terbaru yang cukup mendapat perhatian.

Perhelatan Pilkada 2020 dinilai menjadi ajang yang cukup mengkhawatirkan di dalam penyebaran virus corona.

Pasalnya, meski protokol kesehatan telah diatur, masih banyak masyarakat serta pendukung dan bakal calon kepala daerah yang kurang mematuhi protokol tersebut.

Dalam tiga hari masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020), misalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan mulai dari bakal pasangan calon kepala daerah yang membawa pendukung dan pengerahan massa.

Kemudian, jarak antarpendukung tidak dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, terutama menjelang proses pendaftaran.

Presiden pun meminta agar pelanggar protokol kesehatan pada saat pilkada ditindak tegas.

"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul," ucap Presiden.

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada, karena itu jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu agar ini betul-betul ini diberikan peringatan keras," imbuh Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/08/10032221/saat-presiden-minta-waspadai-klaster-keluarga-pilkada-hingga-perkantoran

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke