Salin Artikel

Komisi II DPR: Jangan Sampai Tahapan Pilkada Lahirkan Klaster Baru Covid-19

Ia mengatakan, ketegasan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat penegak hukum amat diperlukan agar pelanggaran protokol Covid-19 tidak makin parah pada tahapan-tahapan berikutnya, khususnya di hari pemilihan.

"Pilkada ini bisa diselenggarakan pada 2020 karena salah satunya kesiapan kita semua, pemerintah, penyelenggara, parpol, paslon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya sering katakan jangan sampai tahapan kampanye, pemungutan suara di ribuan TPS nanti melahirkan klaster baru," ujar Arwani saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, saat ini penerapan regulasi dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 belum tegas.

Arwani mencotohkan, banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020 pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

"Kita tentu melihat tahap pendaftaran yang sudah berlangsung masih banyak pelanggaran protokol kesehatan, antusiasme masyarakat menyambut pendaftaran ini luar biasa," kata dia.

"Tapi semangat dan keinginan masyarakat untuk meluapkan kegembiraan dan menyampaikan aspirasi melalui paslon harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Arwani.

Karena itu, ia pun meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Arwani mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Covid-19 telah memberikan kekuatan yang cukup bagi pemerintah daerah memberlakukan peraturan yang sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.

Selain itu, kata Arwani, para paslon juga harus aktif menyosialiasikan bahaya penularan Covid-19 kepada para pendukung.

"Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mengoordinasikan Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh daerah yang menyelanggarakan pilkada," ucap Arwani.

"Karena posisi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 adalah kepala daerah, maka koordinasi jadi sangat penting dilakukan oleh Kemendagri bersama Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Masa pendaftaran Pilkada 2020 dimulai pada Jumat (4/9/2020) dan ditutup Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.

Data sementara, ada 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU. Rinciannya, sebanyak 22 bakal pasangan calon mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur, 570 bapaslon mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati, serta 95 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

Dari 687 bapaslon yang mendaftar, ada ratusan bapaslon yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

"Hari pertama 141 (dugaan pelanggaran), hari kedua 102," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Minggu (6/9/2020) malam.

Fritz mengatakan, pihaknya masih menghimpun dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di hari ketiga pendaftaran.

"(Data dugaan pelanggaran) hari ketiga masih dikumpulkan," ujar Fritz.

Fritz menyebutkan, para bakal pasangan calon diduga melanggar aturan karena umumnya membawa massa saat mendaftar ke KPU.

Ada pula bapaslon yang ketika mendaftar tak membawa surat hasil tes PCR atau swab test sebagai syarat verifikasi berkas pencalonan.

"Termasuk 20 orang yang tidak membawa hasil swab saat pendaftaran," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/11341491/komisi-ii-dpr-jangan-sampai-tahapan-pilkada-lahirkan-klaster-baru-covid-19

Terkini Lainnya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke