Salin Artikel

Soal Penerapan Ulang PSBB, Satgas Covid-19 Serahkan ke Pemda

Menurut dia, Pemda yang akan memutuskan apakah daerahnya akan menerapkan PSBB seketat seperti saat April dulu.

Di awal PSBB diterapkan di sejumlah daerah, hanya sektor yang krusial yang diizinkan beroperasi.

Hal itu disampaikan Wiku menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pera lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/9/2020).

"Seperti yang kami sampaikan, pemerintah daerah adalah yang memegang kendali terhadap situasi yang ada di daerah masing-masing," kata Wiku.

Ia pun menyerahkan kepada masing-masing Pemda jika hendak membuka operasional sektor yang sebelumnya ditutup semasa PSBB.

Kendati demikian, ia mengingatkan para kepala daerah untuk mempertimbangkan secara matang jika hendak membuka sektor yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Ia meminta agar sektor dengan tingkat penularan rendah yang dibuka.

Wiku pun meminta para kepala daerah melakukan prakondisi terlebih dahulu sebelum membuka sektor ekonomi dan hiburan.

Dengan demikian kepala daerah dapat melihat kemungkinan sektor tersebut beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.

"Apabila timbul masalah di depan seperti yang sekarang terjadi di beberapa tempat, harus segera Pemda melakukan pengetatan kembali agar kasusnya terkendali," tutur Wiku.

"Pengetatan bisa saja sampai dengan penutupan aktivitas sosial ekonomi yang dianggap, dan menurut data, berkontribusi terhadap peningkatan kasus di wilayah tersebut. Kami mohon agar pemda disiplin, karena kalau tidak demikian maka kasusnya menjadi tidak terkendali," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/19560261/soal-penerapan-ulang-psbb-satgas-covid-19-serahkan-ke-pemda

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke