Salin Artikel

Polisi: Warga Bisa Ambil Kendaraan yang Hilang di Polda Metro Jaya dan Polres

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah mengungkap kasus pencurian kendaraan motor dalam beberapa waktu terakhir, baik tingkat Polda Metro Jaya maupun Polres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa berdasarkan pengungkapan itu polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

"Terakhir sudah banyak kendaran hasil curanmor yang sudah kami ungkap, barang bukti yang sudah kami amankan," kata Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (31/8/2020).

Terkini, Polda Metro Jaya mengugkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial J dan M.

Yusri mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan motor dapat mengambil dengan membawa bukti surat kepemilikan baik STNK maupun BPKB.

"Sudah kami sosialisasikan melalui media sosial untuk bisa diambil segera mungkin datang ke Polda Metro Jaya atau polres-polres. Sudah diperintahkan Pak Kapolda, 'Silakan ambil, tidak dipungut bayaran'," kata Yusri.

Selain itu, kata Yusri, persyarat lain yang harus dibawa masyarakat yang menjadi korban pencurian yakni Laporan Polisi.

"Kalau memang sudah pernah melaporkan bawa LP ke sana nanti akan kita berikan secara cuma-cuma," tutup Yusri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/16114811/polisi-warga-bisa-ambil-kendaraan-yang-hilang-di-polda-metro-jaya-dan-polres

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke