Salin Artikel

Sepekan, TNI AL Dua Kali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara

"Ini merupakan kapal ikan asing asal Vietnam kedua dalam satu pekan terakhir yang diamankan KRI Jajaran Koarmada I," ujar Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).

Sebelumnya, KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang saat ini sedang diproses di Lanal Tarempa.

Rasyid menjelaskan, penangkapan kapal ikan asing kali kedua ini berhasil diamankan oleh KRI Tjiptadi-381, yang saat itu tengah menjalankan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.

Saat sedang melaksanakan operasi rutin di Perairan Natuna, KRI Tjiptadi-357 mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di laut.

Kemudian, KRI Tjiptadi-357 melakukan pengejaran dan berusaha untuk melakukan kontak radio, tetapi tidak diindahkan oleh kapal ikan asing tersebut.

Kapal ikan asing tersebut kemudian berusaha melarikan diri keluar dari garis landas kontinen Indonesia.

Dalam pengejaran tersebut, petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil diberhentikan oleh KRI Tjiptadi-381.

Setelah berhasil memberhentikan kapal tersebut, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen dan Anak Buah Kapal (ABK) tersebut oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Tjiptadi-381.

Dari pemeriksaan awal, diperoleh nama kapal, yakni BV 93398 TS berbendera Vietnam yang diawaki 9 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Dalam penggeledehan tersebut petugas juga mendapati muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktifitas menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia.

Untuk mendalami pelanggaran tersebut, kapal tersebut telah dibawah Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Rasyid menegaskan, TNI AL berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya adalah pencurian ikan yang masih marak terjadi di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga.

Komitmen tersebut ditunjukan dengan melakukan patroli, baik melalui operasi laut, patrol udara maritim (Patudmar), maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI atau pun pesawat udara.

"Koarmada I akan selalu hadir untuk melakukan pengawasan di perairan yurisdiksi nasional utamanya wilayah kerjanya termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati aktifitas illegal fishing oleh Kapal Ikan Asing," kata Rasyid.

Kapal ikan asing BV 92398 TS yang ditangkap KRI Tjptadi-381 selanjutnya akan diperiksa untuk keperluan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Lanal Tarempa.

Kapal ikan asing tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, dikarenakan diduga telah melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/30/10071001/sepekan-tni-al-dua-kali-tangkap-kapal-pencuri-ikan-asal-vietnam-di-laut

Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke