JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, pada usia 75 tahun, DPR RI sudah melewati beragam proses transformasi.
Hal itu disampaikan Lucius tepat pada peringatan 75 tahun DPR RI yang jatuh pada Sabtu (29/8/2020) hari ini.
"Kita bisa mengatakan bahwa sampai usianya 75 tahun, DPR sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya," kata Lucius dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Lucius berharap, di usia yang semakin dewasa ini, DPR tak lagi hanya menjadi stempel bagi kebijakan pemerintah seperti saat orde baru.
Ia mengatakan, di era Soeharto, DPR kerap disebut 'tukang stempel' karena sistem otoritarian yang berlangsung. Rejim orba berhasil membangun DPR sebagai aksesoris demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter.
"Di era reformasi, DPR sudah mulai bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," ujarnya.
Lucius berharap DPR seterusnya bisa menjalankan peran dan fungsinya yakni sebagai lembaga legislasi, pengawasan, dan penyusun anggaran.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa performa DPR ke depan sangat tergantung pada siapa yang dipilih rakyat untuk mengisi kursi perwakilan setiap lima tahun.
"Lembaga DPR pada dirinya sendiri tentu tak bisa bermakna lebih karena yang memberinya makna adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Oleh karena itu, Lucius berharap partai politik juga semakin baik dalam melakukan penjaringan calon anggota legislatif. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memilih caleg yang berkualitas.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/29/21331051/berusia-75-tahun-dpr-ri-diharap-tak-lagi-jadi-tukang-stempel