Salin Artikel

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 4.945 Butir Ekstasi dari Belanda

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munarwan mengatakan, narkoba tersebut dikirim dalam paket berupa koper berwarna biru dongker yang dikirim dari Belanda dengan tujuan Makassar.

Dalam dokumen pengiriman paket tersebut tertulis bahwa barang yang dikirim adalah baju pengantin.

“Dilakukan penelusuran bahwa paket tersebut dikirim melalui ekspedisi DHL. Informasi dari pihak DHL, dalam resi pengiriman disebutkan bahwa isinya adalah baju pengantin,” kata Wawan melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat tersangka yaitu, Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky, serta Hasrul alias Ardi.

Herianto merupakan mantan anggota Polri. Sementara, Sunardi merupakan napi Rutan Makassar dan Hengky serta Hasrul adalah napi di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Hengky diduga berperan sebagai pemesan paket karena nomor telepon genggamnya tercantum pada paket.

Ia juga yang menelepon pihak jasa ekspedisi untuk mengecek keberadaan paket tersebut.

Lalu, Hengky membayar pajak impor serta menyuruh seseorang bernama Aci untuk memantau mobil DHL yang akan mengirim paket. Polisi masih memburu Aci.

Dari keterangan polisi, pembayaran pajak impor tersebut menggunakan rekening milik kakak dari Hasrul.

Tersangka Hasrul juga diduga mengendalikan seseorang bernama Aci tersebut.

“(Hasrul) yang membukakan rekening dan m-Banking atas nama Hasnawati, melalui kakaknya yang bernama Hasnawati, atas perintah Hengky,” tutur Wawan.

“Yang kemudian dipergunakan oleh Hengky untuk bertransaksi narkotika, termasuk untuk pembayaran tax impor paket yang berisikan ekstasi,” sambung dia.

Kemudian, tersangka Sunardi berperan menyuruh Herianto untuk mengambil paket tersebut.

Wawan mengatakan, Sunardi meminta "bagian" sebanyak 1.000 butir ekstasi jika paket berhasil diambil.

Tersangka Herianto kemudian mendatangi kantor DHL cabang Makassar dengan tujuan mengambil paket pada 10 Agustus 2020 dan ditangkap saat itu.

“Tim melakukan penangkapan terhadap Herianto, dan dilakukan interogasi, sehingga diketahui bahwa Herianto disuruh oleh Sunardi alias Doyok (napi Rutan Makassar) untuk mengambil paket tersebut,” ucap Wawan.

Selain paket berisi baju pengantin dan ekstasi, polisi juga menyita lima telepon genggam milik para tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/28/12491851/bareskrim-polri-gagalkan-peredaran-4945-butir-ekstasi-dari-belanda

Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke